Pixel Code jatimnow.com

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dalam Penggeledahan 2 Hari di Gedung DPRD Jatim

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Rama Indra S.P
Salah satu Penyidik KPK saat masuk Gedung DPRD Jatim untuk melakukan penggeledahan pada Selasa (20/12/2022) - (Foto: Dok. Rama Indra/jatimnow.com)
Salah satu Penyidik KPK saat masuk Gedung DPRD Jatim untuk melakukan penggeledahan pada Selasa (20/12/2022) - (Foto: Dok. Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penggeledahan di Gedung DPRD Jatim selama dua hari berturut-turut, Senin-Selasa (19-2-/12/2022).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam dua hari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu, penyidik menyita uang tunai Rp1 miliar lebih.

"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar," ungkap Ali dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (22/12/22).

Baca juga:
DPC PDIP Bangkalan Tunggu Rekom DPD untuk Bacabup Pengganti Mahhud

Menurut Ali, jumlah uang tersebut masih memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini, sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," pungkasnya.

Baca juga:
KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Jatim, Ini Hasil Penggeledahan

Sebelumnya, dalam penggeledahan dua hari di Gedung DPRD Jatim itu, KPK menyasar ruang kerja Ketua DPRD Jatim dan wakil, komisi, fraksi hingga ruangan sekretariat dewan. Juga sejumlah kediaman dari beberapa pihak.