jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penggeledahan di Gedung DPRD Jatim selama dua hari berturut-turut, Senin-Selasa (19-2-/12/2022).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam dua hari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu, penyidik menyita uang tunai Rp1 miliar lebih.
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar," ungkap Ali dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (22/12/22).
Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin
Menurut Ali, jumlah uang tersebut masih memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini, sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," pungkasnya.
Baca juga:
Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih
Sebelumnya, dalam penggeledahan dua hari di Gedung DPRD Jatim itu, KPK menyasar ruang kerja Ketua DPRD Jatim dan wakil, komisi, fraksi hingga ruangan sekretariat dewan. Juga sejumlah kediaman dari beberapa pihak.