jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti melakukan pemeriksaan dokumen di Surabaya, Jawa Timur. Belum lama ini KPK melakukan rangkaian pemeriksaan di kompleks Kantor Gubernur Jatim dan sejumlah kantor dinas.
Sebab komisi antirasuah itu baru saja menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik dari empat titik saat melakukan penggeledahan, Kamis (22/12/2022).
Sejumlah dokumen itu diduga kuat bisa menjadi alat bukti dalam rangkaian kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).
Sejumlah dokumen itu, didapat dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang meliputi Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim.
Baca juga:
KPK Menang Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo, Kasus Berlanjut?
Tak berhenti di situ, sejumlah dokumen yang mengarah pada proses transaksi juga telah ditemukan. KPK juga menggeledah ke sebuah kantor money changer di Surabaya.
Ali Fikri mengatakan, dari bukti transaksi yang telah dikantongi KPK, semuanya menjurus kepada praktik suap dana hibah. Menurutnya, kasus ini juga masih tersambung dalam rentetan perkara yang menyeret tersangka sebelumnya Sahat Tua Simanjuntak.
"Di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," Ali Fikri menambahkan.
Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Ali Fikri juga menegaskan, proses penyitaan dan pendalaman kasus suap dana hibah ini masih terus ia lakukan.
"Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tegasnya.