jatimnow.com - Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi menyikapi adanya praktik suap pengurusan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Menurut Fauzi, skema penyaluran bantuan kelompok masyarakat (pokmas) atau hibah antara DPRD Jatim kali ini terkesan rancu, karena langsung door to door dengan orang tertentu.
"Penyaluran pokmas DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan. Karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," ujar Fauzi, Jumat (23/12/2022).
Katanya, hal itu berbeda dengan yang dilakukan DPR RI.
Baca juga:
Untag Surabaya Dorong Pengembangan Usaha Mikro, Salurkan Hibah IRT-UM
"Biasanya (dari DPR RI), ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah," sambung dia.
Menurut Fauzi, hasil pantauan di lapangan, dampak pembangunan dan sosial belum terlihat di Sumenep. Karena menurutnya, Sumenep masih menyumbang angka kemiskinan yang tinggi di Jatim.
Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
"Kalau dilihat dari asas manfaatnya, saya pikir, selama ini tidak terlalu signifikan. Salah satunya, Madura ini tingkat kemiskinannya masih tinggi," beber dia.