Pixel Code jatimnow.com

Bupati Sumenep Soal Manfaat Dana Hibah: Tak Signifikan, Kemiskinan Masih Tinggi

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi (kanan) - (Foto: Mukid for jatimnow.com)
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi (kanan) - (Foto: Mukid for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi menyikapi adanya praktik suap pengurusan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Menurut Fauzi, skema penyaluran bantuan kelompok masyarakat (pokmas) atau hibah antara DPRD Jatim kali ini terkesan rancu, karena langsung door to door dengan orang tertentu.

"Penyaluran pokmas DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan. Karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," ujar Fauzi, Jumat (23/12/2022).

Katanya, hal itu berbeda dengan yang dilakukan DPR RI.

Baca juga:
Kampus dan Gratifikasi: Mengurai Akar Korupsi Sejak dari Hulusungai Akademik

"Biasanya (dari DPR RI), ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah," sambung dia.

Menurut Fauzi, hasil pantauan di lapangan, dampak pembangunan dan sosial belum terlihat di Sumenep. Karena menurutnya, Sumenep masih menyumbang angka kemiskinan yang tinggi di Jatim.

Baca juga:
Peran Eks Bupati Sidoarjo dan Aktor Pengendali Korupsi di Dispendik Jatim

"Kalau dilihat dari asas manfaatnya, saya pikir, selama ini tidak terlalu signifikan. Salah satunya, Madura ini tingkat kemiskinannya masih tinggi," beber dia.

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.