jatimnow.com - Seorang cewek berpenampilan tomboi ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian 21 kali di Surabaya, bersama pria yang selama ini menjadi partnernya.
Cewek tomboi itu bernama Stef alias Tetet (19), warga Jalan Petemon Timur, Surabaya yang indekos di Jalan Putat Jaya Baru, kota setempat. Dia ditangkap bersama Syaif alias Ipul (45), warga Jalan Pogot Jaya, Surabaya.
Kedua pelaku diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah teridentifikasi mencuri dua handphone (HP) milik perawat dan keluarga pasien di RSU dr Soetomo.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO) tim Jatanras. Keduanya diamankan saat bersembunyi di Makam Putat Gede, Surabaya.
"Kedua tersangka ini merupakan spesialis pencurian handphone. Terakhir mereka teridentifikasi mencuri di RSU dr Soetomo dan RSU dr Soewandhi. Keduanya sangat meresahkan," jelas Mirzal, Sabtu (24/12/2022).
Alumni Akpol 2004 ini menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua orang korban yang mengatakan jika di RSU dr Soetomo dan RSU dr Soewandhi kerap terjadi pencurian handphone.
Atas laporan itulah, tim yang dipimpin PLH Kanit Jatanras, Ipda Arie Widodo langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga kemudian berhasil mengidentifikasi pelakunya.
"Ketika kami amankan di tempat persembunyiaannya itu, kedua tersangka sempat mengelak. Namun setelah kami tunjukkan bukti, dan kami lakukan penggeledahan, akhirnya mengakui perbuatannya," papar Mirzal.
Syaif, partner cewek tomboi dalam melakukan pencurian
Baca juga:
Remaja di Ponorogo Curi Uang dan HP dari Kedai Mie, Terekam CCTV Lho Le!
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka awalnya mengaku baru dua kali ini melakukan aksinya. Namun setelah didalami, rupanya sudah mencuri 21 kali.
"Kebanyakan yang dicuri handphone. Dan dari pendalaman sudah 21 TKP. Di wilayah Simokerto sebanyak 12 kali, Gubeng 7 kali, dan di wilayah Tandes sebanyak 2 kali," ungkap Mirzal.
Sementara dalam modusnya, kedua tersangka lebih dulu mobile mencari sasaran di rumah sakit pada malam hari. Yang disasar adalah barang milik penunggu pasien di rumah sakit. Juga para perawat.
Setelah dipastikan aman, tersangka Syaif bertugas mengeksekusi. Sementara Stef bertugas mengawasi.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Mereka ini sangat terorganisir. Selain mencuri barang penunggu pasien, juga mencuri barang milik perawat. Terakhir itu mencuri di RSU dr Soetomo," ujar Mirzal.
"Dan dalam pemeriksaan, tersangka Syaif ini ternyata merupakan seorang residivis pencurian motor. Tahun 2021 ditangkap Polsek Dukuh Pakis, dan Tahun 2022 ditangkap Polsek Sawahan," beber dia.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti motor Suzuki Bravo hitam bernopol AG 6938 PT yang digunakan sebagai sarana. Juga satu unit Iphone 12 Pro yang dicurinya.
"Kasusnya masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk memburu penadah barang curian dari tersangka. Juga mencari kemungkinan TKP lainnya yang pernah disasar kedua tersangka ini," tegas Mirzal.