jatimnow.com - Penyelundupan 13 paket sabu seberat 8,53 gram dalam keripik pisang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi digagalkan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Imam Jauhari mengatakan, dalam pemeriksaan, sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket yang dikirimkan pengunjung berinisial AP. Namun setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi.
"Dua keripik itu direkatkan dengan lem, di antaranya itu diberi paket-paket narkoba," jelas Imam dalam rilisnya, Senin (26/12/2022).
Menurut Imam, dalam pemeriksaan, AP mengaku disuruh mengirimkan barang terlarang itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Narkoba tersebut rencananya untuk persiapan pesta malam tahun baru.
"Yang bersangkutan (AP) mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu dari SAY," ungkap Imam.
AP (kanan), pengunjung yang mengirim sabu dalam keripik ke Lapas Banyuwangi
Imam menegaskan bahwa pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas dan rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan tetap kondusif.
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
"Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman," tegasnya.
Sementara Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan bahwa tersangka AP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. Sekitar pukul 09.30 WIB, AP mengaku mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC.
"Namun, setelah kami konfrontir, ternyata paket (berisi sabu) tersebut untuk warga binaan kami yang lain berinisial SAY," jelas dia.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Petugas piket pelayanan mengamankan AP beserta smartphone miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, makanan yang ada barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditujukan kepada EC. Dia pun mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh SAY.
"Kami kemudian melaporkan kejadian ini kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami siap mendukung dalam mengungkap kasus ini," tegas Wahyu.