Pixel Codejatimnow.com

Serapan APBD 5 OPD di Pemkab Jombang Belum Maksimal, Sekda Ungkap Pemicunya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Salah satu proyek Disdagrin Jombang yang mengakibatkan serapan APBD belum maksimal (Foto: Elok Pribadi/jatimnow.com)
Salah satu proyek Disdagrin Jombang yang mengakibatkan serapan APBD belum maksimal (Foto: Elok Pribadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Di penghujung Tahun 2022 ini, serapan belanja daerah di Pemkab Jombang belum maksimal. Bahkan serapan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kurang dari 100 persen.

Menurut data yang dihimpun, serapan APBD per tanggal 23 Desember 2022, mencapai 80,45 persen. Dari total APBD sebesar Rp3.167.010.355.111 terserap 2.547.900.373.501.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, 5 OPD yang serapannya terendah yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) 44,19 persen; RSUD Ploso 48,81 persen; Dinas PUPR 55,30 persen; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 62,62 persen dan Satpol PP 68,42 persen.

Agus menyebut, OPD yang serapannya masih rendah itu karena ada beberapa proyek besar yang belum selesai.

"Seperti di Disdagrin itu ada proyek besar seperti Pasar Pon dan Tunggorono," terang Agus, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan, saat ini memang ada keterlambatan pekerjaan. Untuk itu dia berharap ada tambahan waktu 50 hari agar pihak kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Baca juga:
4 OPD di Tulungagung Boyongan ke Kantor Baru Bulan Depan

Selain itu, ada beberapa pengadaan di Disdagrin Jombang yang belum maksimal. Seperti lahan untuk PKL.

"Untuk pengadaan lahan di Jalan Ahmad Dahlan juga masih menunggu keputusan dari pengadilan negeri," beber Agus.

Dia mengungkapkan, pada tahun lalu, serapan APBD mencapai 87 persen. Diharapkan tahun ini serapan APBD bisa di atas angka tersebut.

Baca juga:
Komisi C DPRD Jatim Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah Selama 2023  

Sementara Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nasrullah mengatakan, total serapan APBD sebesar 80,45 persen itu per tanggal 23 Desember pukul 15.00 WIB.

Terlebih lagi, seperti pengadaan lahan Pasar Citra Niaga (PCN) juga akan terbayarkan hari ini. Sehingga ada tambahan lagi untuk serapan.

"Nanti itu pengadaan lahan milik Disdagrin terbayarkan," pungkasnya.