Pixel Codejatimnow.com

Duduk di Kursi Roda, Pria Ini Menikahi Kekasihnya dengan Mahar Kambing

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Salah satu pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di kantor Kemenag Jombang dengan mas kawin kambing. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Salah satu pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di kantor Kemenag Jombang dengan mas kawin kambing. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mohammad Hambali dan Heti Kurniawati warga Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, menikah pada Rabu (28/12/2022) pagi. 

Kedua pasangan ini adalah salah satu peserta nikah massal di aula Darul Hikmah Kantor Kemenag Jombang.

Hambali, penyandang disablitas, menikahi Heti dengan mahar atau mas kawin seekor kambing. Hambali mengucap ijab kabul sambil duduk di atas kursi roda.

Kisah cinta sejoli ini pun cukup menarik. Keduanya saling kenal di kantin salah satu madrasah di Tambakberas Jombang, setahun yang lalu.

"Alhamdulillah rasanya senang sudah diresmikan, setelah satu tahun kenal. Awalnya cinlok (cinta di lokasi) mas, di rumah. Ya karena pekerjaan istri jualan nasi di kantin pondok," ungkapnya.

Hambali pun mengaku sengaja menjadikan kambing sebagai mahar agar rumah tangga yang mereka bina nantinya bisa cepat sejahtera.

Baca juga:
225 Pasangan Akan Menikah Massal di Surabaya, Peserta Didominasi Kecamatan Ini

"Ya buat masa depan, kakinya kan ada 4, biar cepat larinya. Nabung sendiri selama 6 bulan, buat beli kambing," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Jombang, Taufiqurrohman menjelaskan sedikitnya ada 21 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti nikah massal yang diadakan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Jombang, dalam rangka kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag RI.

"Ini ada 21 pasangan, peserta nikah massal, yang terbanyak dari Kecamatan Jombang, ada juga dari Gudo, ada Kecamatan Ngoro," paparnya.

Baca juga:
Full Senyum! 39 Pasutri di Ponorogo Ikuti Isbat Nikah Massal

Ia mengaku hampir seluruh kantor KUA di seluruh wilayah yang ada di Jombang mengirimkan catin untuk nikah massal. Hanya 3 kecamatan yang tidak mengirimkan catin, yaitu KUA Kecamatan Ngusikan, Kabuh dan Plandaan.

"Ada banyak yang pengantin baru, yang lainnya duda, janda," pungkasnya.