Pixel Codejatimnow.com

Polres Tulungagung Musnahkan Miras hingga Knalpot Brong Jelang Tahun Baru 2023

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi saat memusnahkan miras dan knalpot (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat memusnahkan miras dan knalpot (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2022-2023, Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkoba dan kenalpot brong, Rabu (28/12/2022).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan. Pemusnahan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat perayaan malam tahun baru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan adalah 5.125 botol, berbagai jenis dan merek. Juga 91 gram narkoba jenis sabu dan 57.134 butir pil koplo serta 477 butir pil alprazolam.

"Yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti yang didapatkan dari hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung pada tahun ini," ujar Eko, Rabu (28/12/2022).

360 buah knalpot brong hasil dari operasi lalu lintas juga dimusnahkan. Knalpot ini kerap menimbulkan masalah dan warga banyak yang merasa terganggu dengan suara bising.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

Polisi menyita knalpot brong ini saat melakukan razia balap liar dan lainnya. Mereka yang didapati menggunakan knalpot diminta untuk mengganti sesuai standar pabrik.

"Kami berharap situasi Tulungagung tetap kondusif saat malam pergantian tahun baru," tambah Eko.

Baca juga:
Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian

Eko meminta warga tidak melakukan konvoi saat merayakan pergantian tahun baru. Mereka diharapkan mengisi malam pergantian tahun dengan hal positif seperti doa bersama atau salawatan.

"Kita imbau masyarakat tidak perlu melakukan konvoi. Mari kita isi malam pergantian tahun dengan hal yang positif," pungkasnya.