Pixel Code jatimnow.com

4 Titik Prioritas Utama Pengamanan Polres Batu di Malam Tahun Baru 2023

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Titan
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin (kiri). (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin (kiri). (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Empat titik prioritas pengamanan menjadi fokus Polres Batu saat malam tahun baru 2023 nanti. Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan hal itu diutamakan agar Kota Batu yang merupakan jujukan wisatawan tetap aman dan kondusif.

"Keempat titik prioritas itu diantaranya di pusat-pusat keramaian, tempat peribadatan, lokasi wisata, jalur lalu lintas hingga kawasan rawan bencana," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Total ada 792 personel gabungan diterjunkan, dari anggota TNI, Polri dan Pemkot Batu. Para personel pasukan gabungan akan disiagakan di pos-pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di wilayah Kota Batu.

Baca juga:
Askring Berbagi Kebahagiaan, Ajak 120 Anak Panti ke Santerra Batu

"Adapun, pos pelayanan yang dibangun ini juga dilengkapi fasilitas penunjang para pengendara dan wisatawan. Ada tempat bermain anak, kursi pijat elektrik, tempat tidur untuk istirahat dan juga makanan minuman ringan," paparnya.

Pos pelayanan (Posyan) yang dibangun ini juga melayani vaksinasi. Meski dalam hal ini pembatasan akibat Covid-19 sudah diperlonggar. Di sisi lain, untuk mencegah kemacetan lalu lintas yang kerap muncul ketika masa liburan, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.

Baca juga:
Bareskrim Polri Beber Strategi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

"Meski begitu, wisatawan tetap diimbau memanfaatkan jalur alternatif yang ada. Soal pengaturan lalu lintas ini kami juga sudah koordinasi dengan banyak pihak. Semoga perayaan Tahun Baru nanti bisa berjalan aman dan kondusif,'' tegasnya.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.