jatimnow.com - Kasus kematian Patolah (60) Petani Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan perlahan terkuak. Polisi menyatakan ada dua orang tersangka.
Gelar rekontruksi dilakukan di TKP, tepatnya kebun jagung Petak 31 B1 (Rancangan Pengelolaan Hutan) RPH Gelap, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jompong, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban.
"Jalanya rekontruksi lancar, ada 12 adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," terang Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar kepada wartawan di TKP, Kamis (5/1/2023).
Dikabarkan Sunandar, pihaknya tengah memadupadankan keterangan saksi dan kedua tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Lamongan.
"Tersangka belum dihadirkan dalam rekontruksi tahap awal ini dan digantikan oleh pemeran pengganti. Kegiatan rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana," lanjutnya.
Baca juga:
Begini Rekonstruksi Pembunuhan yang Makam Korban Dibongkar di Ponorogo
Kedua tersangka yakni S dan AL, kata Sunandar, terus menyangkal melakukan tindak pidana pembunuhan. Hal itu pula yang memutuskan untuk tidak mengikutsertakan kedua tersangka dalam rekontruksi awal.
"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Setelah ini kami penyidik akan menggelar rekonstruksi lagi dengan para tersangka," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhum Patolah ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2022 lalu. Korban saat itu ditemukan oleh anaknya tergeletak di depan gubuk kebun jagung miliknya dalam kondisi kepala berlumuran darah.
Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua
Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Almarhum kemudian diautopsi dan hasilnya itu diketahui ada luka lecet di tangan kiri dan lecet pada punggung. Selain itu juga ditemukan benjolan pada kepala bagian belakang serta mulut mengeluarkan darah.
"Ada sekitar 11 saksi yang sudah kita periksa dan dari hasil autopsi terhadap almarhum diketahui ada luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,"pungkasnya.