Pixel Code jatimnow.com

Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah dari Kasus-kasus Ini

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Bojonegoro sepanjang tahun 2022, berhasil selamatkan dan memulihkan miliaran uang negara dari sejumlah perkara yang ditangani.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengungkapkan pada tahun 2022, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,113 miliar. Ini didapat dari sejumlah perkara yang tengah ditangani. Diantaranya dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan bank daerah BPR Bojonegoro senilai Rp410,46 juta.

"Kemudian, penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BOS SMP 6 Bojonegoro, Desa Punggur dan BPR Kecamatan Kalitidu total senilai Rp745,075 juta. Juga dari eksekusi pengembalian uang pengganti kerugian negara dari ahli waris mantan Bupati Bojonegoro almarhum Santoso senilai Rp957,5 juta," ujar BT sapaan akrabnya, Kamis (5/1/2023).

Tidak hanya menyelamatkan, lanjut BT, di sepanjang tahun 2022 Kejari Bojonegoro juga berhasil memulihkan keuangan negara total senilai Rp28,770 miliar.

Baca juga:
Kejagung Inspeksi Kejari Bojonegoro, Ini Hasilnya

"Uang tersebut didapatkan dari hasil penyelesaian perkara sejumlah SKPD dan perbankan BUMN senilai Rp3,635 miliar dan penyelamatan aset milik Pemkab berupa tiga bidang tanah senilai Rp25,136 miliar," bebernya.

Selain itu, untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,819 miliar. Jumlah itu melebihi dari pagu anggaran yang ditargetkan yakni sebesar Rp862,878 juta.

Baca juga:
Kejari Bojonegoro Eksekusi 7 Terdakwa Korupsi Sepanjang 2024

"Alhamdulillah untuk PNBP kami melampaui dari target yaitu sebesar 210,83 persen. Hasil itu didapat baik dari tilang, denda perkara, biaya perkara, barang rampasan, dan barang sitaan yang dilelang dan lainnya, semua sudah disetorkan ke kas negara," pungkasnya.