Pixel Code jatimnow.com

Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Menolak Direlokasi, Sebut Tempatnya Tidak Layak

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zainul Fajar
Para pedagang Pasar Larangan saat menggelar aksi menolak tempat relokasi (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Para pedagang Pasar Larangan saat menggelar aksi menolak tempat relokasi (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pedagang Pasar Larangan, Candi mengadu ke Komisi B DPRD Sidoarjo untuk menyampaikan bahwa tempat relokasi yang disediakan pemkab tidak layak.

Kepada sejumlah anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Dimas pendamping hukum pedagang Pasar Larangan menegaskan bahwa kliennya sebenarnya siap ditata atau direlokasi. Namun mereka mengajukan beberapa hal agar disetujui pemkab.

"Puluhan pedagang di Pasar Larangan ini sebenarnya siap untuk ditata, asal penggantinya layak digunakan. Menurut klien kami, tempat tersebut dekat dengan sungai, dan bekas tempat penjual daging, jadi kurang layak," terang Dimas saat ditemui usai hearing, Selasa (10/1/2023).

Menurut Dimas, sejak Jumat (6/1/2023), para pedagang tidak melakukan aktivitas berjualan apapun.

"Kami meminta dan mendesak kepada Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo agar dapat memberikan kami kesempatan untuk beraktivitas. Sembari Disperindag mencari solusi yang terbaik bagi para pedagang," papar dia.

Dimas juga mengakui bahwa semua pedagang yang menolak untuk direlokasi dan didampinginya itu tidak memiliki hak lapak atau kepemilikan lapak berupa surat apapun.

Baca juga:
Estimasi Pembongkaran Kios Pasar Relokasi Kota Batu Butuh Waktu 1 Bulan

"Untuk surat pegangan bagi PKL, baik sewa atau sejenisnya mereka tidak memiliki. Namun, PKL itu membayar retribusi, sebesar 9 ribu rupiah per hari, dan lagi mereka itu sudah berjualan sudah lama sekali, sekitar 30 tahunan," papaar dia.

Sementara Maryatun, salah satu pedagang menuding bahwa ada oknum dinas pasar yang selama ini meminta uang retribusi kepadanya.

"Pak M pernah meminta uang sebesar 1,7 juta rupiah. Alasannya kalau saya tidak memberi uang, lapak ini akan ditempati orang lain," ungkap Maryatun.

Baca juga:
4 Kecamatan di Trenggalek Terdampak Tanah Gerak, Relokasi Dilakukan Tahun ini

Dia menambahkan, tidak sedikit pedagang yang juga mengaku pernah dimintai uang oleh oknum dinas pasar tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo akan melakukan revitalisasi pasar dengan cara merelokasi pedagang di sisi barat pasar. Namun hingga kini, beberapa pedagang masih menolak relokasi dengan alasan tempat relokasi tidak layak.