Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Pil Koplo ke Pelajar dan Sopir Truk, Hasilnya untuk Beli Sabu

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Pengedar pil koplo saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Asemrowo. (foto: Polsek Asemrowo for jatimnow.com)
Pengedar pil koplo saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Asemrowo. (foto: Polsek Asemrowo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pengedar pil dobel L alias pil koplo diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Tersangka menjual barang terlarang itu hanya untuk bisa membeli sabu.

Berdasarkan data dari polisi, tersangka berinisial P (47), warga Jalan Kedung Baruk XIV, Surabaya. Saat digerebek di rumahnya itu, polisi menyita barang bukti pil koplo sebanyak 825 butir dan satu poket sabu sisa pemakaian.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

Tim Unit Reskrim yang diterjunkan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Saat itu yang bersangkutan usai transaksi sabu. Kemudian diikuti anggota dan terlihat masuk rumahnya. Di situlah kemudian dilakukan penggerebekan," katanya, Jumat (13/1/2023).

Tim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Daniel Napitupulu, lantas menggeledah rumah tersangka. Dan benar, ditemukan ratusan pil koplo siap edar yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Selain pil koplo, ditemukan juga satu poket sabu sisa pemakaian dan juga alat untuk nyabu. Barang bukti ini disimpan tersangka di dalam tas warna hitam, disembunyikan di bawah kasur," jelas Hari.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang bandar di kawasan Madura. Sekali ambil, bisa sampai 900-1000 butir. Untuk harganya Rp800 ribu.

"Ratusan pil koplo ini kemudian oleh tersangka dikemas menjadi poket-poket kecil. Satu poket isinya 10 butir, dan dijual Rp20 ribu," sebut Hari.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa tersangka telah menjadi pengedar sudah sekitar lima bulanan. Untuk pelanggan, tersangka menyebut dari berbagai kalangan. Mulai dari pelajar hingga sopir truk.

"Kalau makai (sabu) katanya juga sudah beberapa bulan ini. Keterangannya masih akan terus kami dalami, untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkas polisi berpangkat satu melati tersebut.