jatimnow.com - 10 pelajar berasal dari Surabaya dan Pasuruan diringkus polisi. Mereka merupakan anggota gangster yang merencanakan tawuran di Kota Surabaya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar Jalan Raya Jemursari, samping SMAN 16 Surabaya, pada Selasa (17/1/2023). Saat itu kawanan gangster sedang berpesta minum ciu (miras) dan siap untuk tawuran. Mereka sudah menyiapkan dua celurit berukuran raksasa dan satu celurit palsu.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim mengatakan, 10 anggota gangster itu berasal dari Surabaya dan juga Pasuruan.
"8 orang berasal dari Pasuruan adalah kelompok Pasukan Lima Menit dan 2 orang asal Surabaya dari TOS (Tim Orang Sinting) menenggak Miras siap tawuran dengan gangster di Surabaya bernama Happy," kata Kompol Bayu, Kamis (19/1/2023).
Alumni Akpol tahun 2009 itu juga menegaskan, sampai kapanpun pemberantasan gangster ini akan tetap dilakukan, apalagi pelakunya masih di bawah umur.
Baca juga:
Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
"Pelaku dari Pasuruan ini mengaku, semuanya diundang untuk menghadiri undangan tawuran di Surabaya oleh geng TOS sehingga disiapkan 2 buah celurit berukuran raksasa," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Bayu, dalam kasus ini 2 orang pembawa sajam akan dikenakan pidana Undang-Undang (UU) Darurat Pasal 2 ayat 1. Ancaman hukumannya selama dua tahun penjara.
Pelaku dilakukan penahanan itu 2 diantaranya adalah Fandy Cepek (20) asal Prigen, Pasuruan dan Widiansyah (20) asal Prigen Pasuruan.
Baca juga:
Video: Polisi Amankan 160 Pesilat yang Terlibat Tawuran
"Senjata diakuinya membeli di online shop dan untuk anggota keseluruhan geng lima menit ini ada 13, dibentuknya lewat akun medsos privat," tegasnya.
Sementara, 8 pelaku lainnya akan dilakukan pembinaan, dikarenakan masih di bawah umur dan pembinaan juga akan dilakukan di tempat mereka sekolah.