Pixel Code jatimnow.com

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Jombang, Bupati Minta RDKK Disusun Akurat

Editor : Rochman Arief   Reporter : Elok Aprianto
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat menghadiri koordinasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang.(foto: Humas Pemkab Jombang for jatimnow.com)
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat menghadiri koordinasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang.(foto: Humas Pemkab Jombang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekitar 250 distributor pupuk, pemilik kios pupuk, mengikuti kegiatan sosialisasi dan koordinasi awal tahun membahas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Bung Tomo, kantor pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (20/1/2023)

Dalam kegiatan itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah berkepentingan melakukan berbagai deregulasi kebijakan distribusi pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyediaan pupuk.

"Hal ini tentu akan berjalan dengan baik apabila juga dilakukan peningkatan sistem yang baik pula, pendataan yang valid, managemen yang baik, dan dilaksanakan serta diawasi dengan niat yang baik," katanya.

Untuk mempermudahkan petani mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan, dibutuhkan akurasi data yang tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Nantinya data ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani, dua bulan sebelum musim tanam dimulai.

Baca juga:
Luluk - Lukman Sowan Kiai Ahmad Hasan Jombang, Direstui Menang Pilgub Jatim

"RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani untuk satu periode tertentu dalam pengelolaan usaha taninya," jelasnya.

Mundjidah mengaku untuk tahun ini, distribusi pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik.

"Untuk itu, titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir," paparnya.

Baca juga:
Pj Bupati Jombang Ajak Petani Tembakau di Kabuh Kembangkan Kawasan Industri Sigaret

Pemkab Jombang berharap dengan sinergitas yang baik dari semua pihak penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan mengacu pada aturan yang berlaku, sesuai peruntukannya untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi, maupun dalam harga eceran tertinggi (HET), sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

"Semua pihak harus mentaati aturan yang berlaku dan kita semua berharap semoga dalam proses penyaluran dan pengadaan pupuk bisa berhasil dengan sukses dan lancar. Sesuai harapan semua pihak yang membutuhkan, khususnya petani," pungkas Bupati.