Pixel Codejatimnow.com

Ini Lokasi di Kota Kediri Terdampak Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Patok kuning penandan tol Kediri-Tulungagung di depan Kantor DPRD Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Patok kuning penandan tol Kediri-Tulungagung di depan Kantor DPRD Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penetapan lokasi (Penlok) Tol Kediri-Tulungagung resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Khusus di Kota Kediri, pembangunan itu akan memakan lahan seluas 765.000 meter persegi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, Chevi Ning Suyudi memastikan, pembangunan itu akan berdampak terhadap sejumlah lahan milik warga hingga aset dari pemerintah daerah. Sejauh ini patok-patok kuning itu penanda lokasi itu sudah dipasang di sejumlah titik.

Total menurut Chevi, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direalisasikan dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itu akan melewati 8 kelurahan di Kota Kediri. Yakni Kelurahan Semampir, Bujel, Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto.

Untuk aset milik pemerintah, sementara ini menurut Chevi, ada sekitar 98 peta bidang tanah turut terdampak dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut.

Di antaranya Kantor DPRD Kota Kediri, Palang Merah Indonesia (PMI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Pendidikan, SDN Mrican 3 dan 4, serta TK Pembina Kelurahan Pojok.

Baca juga:
Intip Spesifikasi Tol Kediri-Tulungagung, Dibangun GG dengan Investasi Rp9,9 T

"Memang untuk Penlok ini kami di Pemda sedang mengidentifikasi, pertama tentunya adalah lahan pangan, kemudian bangunan-bangunan aset pemda termasuk nantinya ada beberapa jalan juga,” kata Chevi, Sabtu (21/1/2023).

Sementara itu, saat ini Pemerintah Kota Kediri juga tengah fokus terhadap penyiapan lahan baru untuk sejumlah bangunan terdampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung ini.

Untuk bangunan sekolah, TPA, KPU, dan PMI harus dipindahkan sebelum pembangunan karena mereka tidak akan bisa beroperasi pada saat pembangunan dimulai.

Baca juga:
Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono Kurang 2 Persen

"Itu tentunya harus ada bangunan baru seperti di SD Mrican 3-4 itu nanti juga harus direlokasi dulu, kemudian di TK Pembina Pojok, dan kantor PMI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Chevi mengatakan, sesuai rencana, pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung itu akan dimulai pengerjaannya pada tahun 2023 ini. Saat ini proses pembangunan memasuki tahap pembebasan lahan.