Pixel Codejatimnow.com

Slamet Rudhu, Napi Terorisme Kelompok JAD Jateng-Jatim Bebas Bersyarat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Slamet Rudhu, napiter terorisme kelompok JAD saat dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Klas I Surabaya (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Slamet Rudhu, napiter terorisme kelompok JAD saat dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Klas I Surabaya (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) Slamet Rudhu dinyatakan bebas dari Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (24/1/2023).

Pria asal Batang, Jawa Tengah yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Jatim), Imam Jauhari dalam rilisnya.

Imam menjelaskan, Slamet dibebaskan bersama 7 warga binaan lainnya, yang sama-sama mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan (Bapas)," jelas Imam.

Untuk mempermudah proses pembimbingan, Bapas Surabaya mengalihkan ke Bapas Pekalongan. Slamet diantar langsung oleh wali pemasyarakatan sampai rumahnya di Batang.

"Untuk memudahkan proses pembimbingan, nanti teman-teman Bapas Pekalongan yang akan menentukan pola dan waktu pembimbingan yang cocok untuknya," ungkap Imam.

Sementara Kepala Lapas Klas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang menambahkan, Slamet mendapatkan pidana selama 3 tahun. Dia telah menyatakan ikrar di lapas pada Februari 2022.

Baca juga:
Kalapas Lamongan Ralat Identitas Napi Teroris Bebas Murni, Bukan Bom Bali

"Pembebasan Slamet Rudhu selain didampingi wali napiter, juga menggandeng aparat penegak hukum setempat seperti polisi, TNI, BIN, dan BNPT," jelas Jalu.

Jalu mengatakan, alasan mengantar langsung Slamet ke tempat tinggalnya adalah untuk diserahkan kepada keluarga dan masyarakat setempat.

"Agar masyarakat ikut aktif untuk melakukan pembinaan, sehingga tidak bergabung lagi dengan kelompok radikal," tegasnya.

Terpisah, Slamet mengungkapkan rasa bahagianya. Setelah ini, ia berencana akan mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Salah satunya adalah pembuatan tempe dan tahu.

Baca juga:
1 Napi Teroris Driver Bom Bali Bebas Murni dari Lapas Lamongan

"Nanti mau bikin usaha lagi supaya menolong teman-teman yang lain untuk bekerja," ujarnya.

Slamet juga berkomitmen untuk mengajak teman-temannya yang masih radikal agar kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Diketahui, Slamet Rundhu sebelumnya tergabung dalam kelompok JAD di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia ditangkap setelah terlibat dalam pendanaan jaringan terorisme tersebut.