Pixel Code jatimnow.com

Menang Lawan MU, Persik Masih Tertahan di Dasar Klasemen

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Yanuar Dedy
Pertandingan Persik Kediri Vs Madura United di Stadion Brawijaya. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pertandingan Persik Kediri Vs Madura United di Stadion Brawijaya. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Persik Kediri kembali meraih kemenangan saat menjamu Madura United, 2-0 dalam laga lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Brawijaya, Selasa (24/1/2023) sore. Meski menang, 3 poin ini belum mampu mengangkat dari dasar klasemen.

Persik Kediri langsung menggebrak pertahanan Madura United sejak kick off babak pertama.

Di 20 menit awal, Macan Putih bahkan sudah mencatat 4 peluang berbahaya. Di antaranya melalui kaki Renan Silva dan Flavio Silva yang masih mampu diblok pertahanan Madura United.

Terus menyerang, Persik Kediri mampu unggul sebelum turun minum lewat penalti Renan Silva. Sempat harus diulang, tendangan keduanya tetap sukses menjebol gawang Miswar Saputra.

Baca juga:
Kalah Lawan PSIM Yogyakarta, Pelatih Persik Kediri Sebut Kartu Merah Sulitkan Timnya

Di babak kedua Madura United balik menyerang. Dimotori Hugo Gomes, Laskar Sappe Kerrab terus mengurung pertahanan skuat Divaldo Alves. Sementara Flavio Silva dan kawan-kawan sesekali mengancam lewat serangan balik cepat.

Serangan-serangan itu membuahkan hasil sebelum laga usai. Adalah Riyatno Abiyoso yang mencetak gol spektakuler dengan kaki kirinya dari luar kotak 16. Gol itu sekaligus menutup laga ini. Hingga peluit panjang Madura United tidak mampu mencetak gol. Persik Kediri menang 2-0.

Baca juga:
Pelatih Persik Kediri Siapkan Beberapa Variasi Main Saat Lawan PSIM

Meski menang, 3 poin ini belum mampu mengangkat mereka dari dasar klasemen. Dengan poin yang sama 16, Persik Kediri masih kalah selisih gol dari Barito Putera di urutan 17.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.