Pixel Codejatimnow.com

Warga Tulungagung Wadul ke DPRD Buntut Rusaknya Jalan Akibat Aktivitas Tambang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Warga saat melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Warga saat melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (26/1/2023).

Mereka melakukan hearing bersama Komisi DPRD Tulungagung terkait kondisi jalan desa yang rusak akibat aktivitas pertambangan batu. Hearing juga dihadiri pihak pengelola pertambangan batu.

Koordinator Kelompok Peduli Lingkungan Desa Sumberagung, Sukadi menyebut, warga sebelumnya sudah melakukan mediasi di tingkat desa, tetapi tidak menemukan solusi.

Sukadi mengatakan, dalam sehari setidaknya terdapat sekitar 80 truk tambang dengan tonase berlebih, yang melewati jalan di Desa Sumbergagung.

Selain menyebabkan jalan rusak, aktivitas angkutan tambang ini juga memunculkan polisi udara. Saat musim hujan jalan desa juga berubah menjadi becek.

"Bahkan banyak warga yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak itu. Kami meminta untuk segera diperbaiki jalan yang saat ini kodisinya parah," ungkap Sukadi.

Baca juga:
Warga Pantura Lamongan Protes Jalan Rusak, Minta Pak Yes Turun Tangan

Dalam hearing ini, diketahui bahwa pertambangan batu itu legal dan memiliki izin resmi. Setiap bulan mereka juga membayar pajak kepada Pemprov Jawa Timur.

Berdasarkan hearing, pihak pengelola tambang menyepakati akan menurunkan tonase kendaraan yang melintas jalan desa ini. Mereka sepakat angkutan pertambangan yang melintas harus dibawah 8 ton.

"Kami sebenarnya hanya ingin jalan yang kami lewati bisa diperbaiki. Karena saat ini kondisi jalan rusak parah sepanjang 1,5 kilometer," terangnya.

Baca juga:
Warga Pesanggar Pamekasan Tanam Pohon Pisang di Jalan yang Belasan Tahun Rusak

Sementara Ketua Komisi D DRPD Tulungagung, Abdullah Ali Munip menerangkan, untuk perbaikan jalan rusak, nantinya akan dilakukan oleh Dinas PUPR setempat. Sebab jalan tersebut statusnya adalah jalan kabupaten. Namun untuk perbaikan, harus menunggu perubahan anggaran, mengingat anggaran Tahun 2023 sudah ketok palu.

"Tadi dari PUPR Tulungagung menyampaikan anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan mencapai Rp2,5 miliar. Untuk perbaikan jalan di Desa Sumberagung harus menunggu mekanisme perubahan anggaran dan setelah itu masuk proses lelang," pungkasnya.