Pixel Code jatimnow.com

BCA Blokir Rekening Pengangguran di Pamekasan, KPK Sebut Ada Kekeliruan

Editor : Narendra Bakrie Reporter : Rama Indra S.P
Ilustrasi kartu ATM BCA/jatimnow.com
Ilustrasi kartu ATM BCA/jatimnow.com

jatimnow.com - Pemblokiran rekening tabungan milik Ilham Wahyudi (39), pengangguran asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura oleh BCA atas permintaan KPK, ternyata salah alamat.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK," ujar Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (27/1/2023).

Banner Ucapan Ramadan2023 jatimnow

Menurut Ali, permintaan pemblokiran rekening itu dilakukan Penyidik KPK terkait penyidikan perkara tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tersangka lain.

"KPK telah melakukan pemblokiran rekening bank milik para tersangka dan pihak terkait lainnya, karena diduga memiliki sangkut paut dengan dugaan perbuatan korupsi dalam perkara tersebut," tambahnya.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Dorong UMKM Pamekasan Naik Kelas Lewat One Village One Brand

Dan dari informasi yang diterima KPK, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu bank swasta dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.

"Untuk dipahami bersama, KPK memiliki kewenangan sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019, KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa maupun pihak terkait lainnya," papar Ali.

Baca juga:
TPS Raih Gold Winner PR Indonesia Award 2023, Ini Kategori yang Direbut

Ali menyampaikan bahwa ada kekeliruan pihak bank dalam melakukan pemblokiran.

"Kesalahan ada pada bank yang memblokir nama nasabah yang sama dengan tersangka KPK. Data KPK lengkap bukan Ilham Wahyudi dimaksud," tegas Ali.