Pixel Codejatimnow.com

Tiga Kantor Koperasi Abal-abal di Kota Batu Digerebek

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Kantor koperasi abal-abal di Kota Batu digerebek (Foto-foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kantor koperasi abal-abal di Kota Batu digerebek (Foto-foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga kantor koperasi diduga abal-abal di komplek Perumahan Sumbergondo Asri Permai Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebek, Jumat (27/1/2023).

Penggerebekan itu dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu. Tindakan tegas tersebut sebagai bentuk tindaklanjut keluhan banyak warga setempat yang terjerat bank titil menyaru koperasi.

Dalam penggrebekan, Diskoperindag bersama perwakilan DPRD Kota Batu menemukan tiga rumah yang berada di satu perumahan digunakan sebagai kantor bank titil. Hasilnya diketahui bahwa tiga tempat itu tidak memiliki izin domisili, izin keterangan usaha simpan pinjam, dan sebagainya.

Tiga koperasi abal-abal yang berada satu komplek tersebut meliputi Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan Koperasi Jaya Lestari Abadi. Bank titil tersebut diketahui telah beroperasi belasan tahun di Kota Batu.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono membenarkan bila ketiga tempat tersebut tidak memiliki izin dan beroperasi tidak seperti koperasi, melainkan bank titil, yaitu pembayaran tiap minggu serta bunga yang cukup tinggi.

"Pada hari ini kami bersama bersama-sama dengan perangkat desa menuju lokasi koperasi abal-abal. Saat kami tanyakan kepada mereka tentang apa itu koperasi, mereka juga nggak tahu arti artinya. Mereka juga tidak punya anggota. Yang ada hanya nasabah. Karena memang dalam kerja meraka memberi hutang dengan bunga 10-30 persen yang harus dibayar setiap minggu," ungkap Eko di lokasi.

Selain itu, di salah satu lingkungan perumahan ada tiga koperasi yang menempati. Hasil pantauan Diskumdag, koperasi tersebut rata-rata perizinannya bukan dari Kota Batu, tetapi cabang dari Surabaya.

Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh

"Tetapi secara operasional kalau kita lihat di daftar nama anggota (DNA) dia bekerja itu bukan koperasi. Karena ada kolektornya yang menagih. Serta mereka tidak mengerti anggota, hanya ada bahasa nasabah. Tentunya pergerakan koperasi ini bukan koperasi simpan pinjam, tapi kayak bank yang mana nagih cicilan mingguan," papar dia.

Eko menyebut bahwa bunga pinjaman yang diterapkan cukup tinggi, sehingga mencekik masyarakat dan membuat persoalan baru. Seperti pertengkaran dalam rumah tangga hingga berakhir dengan perceraian.

"Dari kegiatan ini kami akan tindak lanjuti dengan cek untuk legalitasnya. Hari ini saya minta untuk segera operasionalnya ditutup kalau tidak mempunyai ketentuan. Kalau ada legalitasnya kami lakukan pembinaan. Bahkan bisa jadi permasalahan ini masuk ranah pidana jika ada pengancaman kepada nasabah," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari yang ikut mendatangi kantor koperasi itu berharap ada kebijakan di setiap desa agar membentuk koperasi yang dikelola bumdes untuk mempermudah masyarakat melakukan pinjaman.

Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya

"Tujuannya yaitu mencegah masyarakat jadi korban bank titil. Dalam waktu dekat kami DPRD akan mengajak diskusi asosiasi kepala desa di Kota Batu untuk mewujudkan keinginan ini," tegasnya.

Untuk diketahui, saat penggerebekan ada papan penagihan di salah satu kantor tersebut mencatat uang akumulasi yang diputarkan untuk pinjaman dari berbagai desa di Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu atau Malang Raya mencapai Rp1,9 miliar.