Pixel Codejatimnow.com

Samanhudi Diduga Jadi Dalang di Balik Perampokan Wali Kota Blitar Santoso

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar saat digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar saat digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi dalang di balik perampokan di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso.

"Yang bersangkutan S ini merupakan mantan wali kota Blitar. Kami amankan karena berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan keterangan berkaitan dengan lokasi, termasuk apa yang tadi disampaikan oleh bapak kapolda, waktu dan juga kondisi, lokasi rumah dari wali kota Blitar," ungkap Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ditanya apakah Samanhudi merupakan dalang di balik aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso, Totok mengaku masih akan melakukan pendalaman.

"Dugaan sementara seperti itu. Cukup itu dulu ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Nanti kalau sudah akan kami sampaikan detailnya. Baik itu motif dan sebagainya," jelasanya.

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menambahkan, tersangka Samanhudi ditangkap di daerah Blitar tadi pagi. Saat diamankan, ia mengakui perbuatannya.

Baca juga:
Samanhudi Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perampokan

"Kami amankan di salah satu tempat olahraga di Blitar, jam 11 siang tadi, saat yang bersangkutan sedang melakukan olahraga," ungkap Lintar.

Sebelumnya Tim Jatanras Polda Jatim telah menangkap tiga dari lima pelaku perampokan yang menyatroni Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso. Mereka merupakan para residivis, kerap keluar masuk penjara.

Baca juga:
Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan Wali Kota Blitar Santoso

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Mujiadi asal Lumajang sudah lima kali masuk penjara dengan kasus serupa, yakni perampokan. Selain itu, juga pernah terjerat kasus narkoba dan penganiayaan.

Sementara tersangka Asmuri asal Lampung Timur dan Ali asal Gresik, pernah masuk penjara sebanyak tiga kali, yang seluruhnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).