Pixel Codejatimnow.com

DPRD Ponorogo Tak Setujui Rencana Pemkab Kembali Pinjam Dana PEN

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ahmad Fauzani
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rencana Pemkab Ponorogo untuk mengajukan pinjaman kembali dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2024 ke PT Sarana Multi Infrakstruktur (SMI), ternyata tidak disetujui DPRD.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, wacana peminjaman itu muncul saat rapat panitia khusus (pansus) APBD Tahun 2023 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD.

"Sesuai pendapat pansus ada 15 item rekomendasi yang telah disampaikan. Ada dua poin penting yang harus dicermati kalangan eksekutif," jelas Dwi, Selasa (31/1/2023).

Poin pertama adalah ketika 2022 lalu ada pengalaman perihal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap. Padahal DAK itu diberikan cuma-cuma tanpa ada bunga.

"Nanti hangus lagi, padahal itu tidak ada bunga. Berbeda dengan PEN, itu kan berbunga," ujar Politisi PKB ini.

Rekomendasi kedua yaitu perihal peminjaman dana ke PT SMI. Dia menyebut bahwa rekomendasinya adalah agar Pemkab Ponorogo berupaya mencari terobosan ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Jangan utang lagi lah. Membebani APBD itu nanti. Cari terobosan lainnya," tegasnya.

Baca juga:
Pembangunan Fly Over Aloha, Jalan Raya Waru Sidoarjo Akan Ditutup Sementara, Ini Info Lengkapnya

Dwi merinci bahwa beban APBD sudah sangat berat. Tahun 2020 sebesar Rp45 miliar dengan nilai cicilan sekitar Rp9 miliar selama 5 tahun. Dan hutang PEN Tahun 2022 sekitar Rp153 miliar, dengan cicilan sekitar Rp25 hingga Rp30 miliar plus bunga 5 persen selama 5 tahun.

"Memang tidak terasa, karena dana langsung terpotong dari pusat. Nanti untuk kegiatan infrakstruktur dari DAU (Dana Aloksi Umum) jadi tidak ada," tambahnya.

Dari itu, Dwi menyatakan bahwa DPRD menolak wacana pinjaman itu. Apalagi menurutnya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko secara resmi belum meminta izin.

"Rencana hutang seharusnya disampaikan kepada kami dulu. Tetapi ini belum. Kalau sudah disampaikan, hutang itu titik mana saja kan ketahuan," tambah Dwi.

Baca juga:
Ruas Betoyo-Dagang Masuk Proses Tender, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Diketahui, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan akan meminjam kembali dana PEN sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk memperbaiki infrakstruktur, seperti pembangunan jalan di Bumi Reog.

 

Reporter: Ahmad Fauzani