Pixel Codejatimnow.com

Polres Bangkalan Ringkus 23 Pemakai dan Pengedar Narkoba

Editor : Rochman Arief  Reporter : Fathor Rahman
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat dirilis di Mapolres Bangkalan. (foto: Polres Bangkalan for jatimnow.com)
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat dirilis di Mapolres Bangkalan. (foto: Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama polsek jajaran meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba yang mayoritas laki-laki. Dari penangkapan itu, Polres Bangkalan mengamankan barang bukti seberat 71 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan jumlah tersangka dan barang bukti didapat sepanjang bulan Januari. ia menyebutkan jika mayoritas pelaku penyalahgunaan narkoba adalah pengedar.

"Untuk pelaku ada 23 orang yang kami amankan, 21 laki-laki, satu perempuan dan sanak anak di bawah umur," katanya, Rabu (1/2/2023).

Ia menambahkan dari puluhan orang yang diringkus, 11 diantaranya pengguna. Sedangkan sebanyak 12 orang merupakan pengedar. Sedangkan untuk bandar, pihaknya masih belum mengamankan pelaku.

Baca juga:
Polisi Amankan Ganja 2,8 Kg di Kantor Ekspedisi Pamekasan, Dikirim dari Medan

Wiwit Ari menambahkan jika anggota Polres Bangkalan juga mengamankan 71,06 gram sabu dari seluruh tersangka. Selain itu, anggotanya juga mengamankan barang bukti jenis ganja seberat 2,48 gram.

"Dari jumlah BB sabu itu paling banyak kita dapatkan dari salah satu pelaku berinisial MM (34), warga Dusun Morkonah Desa Benangkah Kecamatan Burneh dengan barang bukti 48,89 gram yang dibeli pelaku menggunakan uang warisan tanah orang tuanya," imbuhnya.

Baca juga:
Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengungkap jaringan dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.

"Kita akan terus berantas penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.