Pixel Codejatimnow.com

Begal Motor di Surabaya Diringkus Polisi Gegara Ketinggalan Dompet

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua remaja pelaku begal motor saat diamankan (Foto: Polsek Gayungan for jatimnow.com)
Dua remaja pelaku begal motor saat diamankan (Foto: Polsek Gayungan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua remaja yang membegal motor di Jalan Kertomenanggal, Surabaya diringkus polisi lantaran dompetnya ketinggalan.

Dua begal asal Surabaya itu bernama M Arifin (19), warga Rungkut Tengah dan M Junaedy (20), warga Jalan Bogen II. Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan.

"Kedua remaja ini merampas motor di Jalan Kertomenanggal. Saat kami melakukan penyelidikan, kami menemukan dompet pelaku yang ketinggalan di sekitar TKP. Dari situlah kedua pelaku teridentifikasi dan dapat kami amankan," terang Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono, Sabtu (4/2/2023).

Suhartono menjelaskan, dalam beraksi kedua pelaku menggunakan modus lama, yaitu menuduh korban punya masalah dengan kelompoknya. Korban lalu dipukuli dan dirampas motornya.

"Pelaku berjumlah empat orang, dua orang masih DPO," jelasnya.

Menurut Suhartono, dompet yang jatuh di TKP adalah milik Arifin. Dari petunjuk itu, timnya berhasil menangkap Arifin. Tim kemudian melakukan pengembangan, hingga menangkap Junaedy.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

"Kedua pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," tambah dia.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa para pelaku beraksi dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Sehingga diduga pelaku Arifin tidak menyadari bila dompetnya jatuh saat membegal korban.

"Sebelum melakukan perampasan, mereka minum miras dulu. Dalam aksinya, kelompok ini merampas motor Honda Scoopy milik korban. Motor itu kemudian ditaruh di tempat kos MA (Arifin) di Rungkut," papar Suhartono.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gayungan masih mengembangkan kasus tersebut, meski dari pengakuan baru satu kali ini.

"Kasusnya terus kami dalami. Karena kami yakin tidak sekali ini saja mereka melakukan aksinya. Keterangannya akan terus kami korek," mantan Kasat Kasat Resnarkoba Polres Ngawi itu.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti Honda Scoopy merah bernopol S 3242 AT milik korban, Honda Scoopy putih bernopol L 5924 AAN yang digunakan pelaku sebagai sarana, dan sebuah dompet berisi surat identitas dari pelaku Arifin.