Pixel Codejatimnow.com

Kata PDIP Soal Jabatan Ketua DPRD Jatim yang Masih Dijabat Kusnadi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat saat jumpa pers di kantor PDIP Jatim (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat saat jumpa pers di kantor PDIP Jatim (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) masih masih belum memutuskan jabatan Ketua DPRD Jatim, menyusul mundurnya Kusnadi sebagai ketua DPD PDIP Jatim.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat.

"Belum. Kita hanya konsen pada petugas partai dan tugas di DPD PDI Jatim," ujar Djarot dalam jumpa pers di kantor PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

Menurut Djarot, PDIP masih fokus pada tugas kepartaian yang diemban Kusnadi. Sehingga, belum ada pembahasan terkait pergantian Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim.

"Semua petugas partai tetap memahami selalu mengedepankan praduga tak bersalah," tambah dia.

Baca juga:
Penggantian Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Pengamat: Langkah Progresif

Di sisi lain, Djarot juga menegaskan sikap pengunduran Kusnadi dari jabatan ketua PDIP Jatim sebagai wujud sikap ksatria.

"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024," paparnya.

Kusnadi mengirimkan surat pengunduran diri ke DPP PDIP pada 3 Februari 2023. Surat itu kemudian disetujui DPP, lalu diikuti dengan Surat Keputusan (SK) No: 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua PDI Jatim.

Baca juga:
PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kader Terjerat Korupsi

Dalam SK DPP itu juga tertuang bahwa Said Abdullah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Ir H Budi Sulistyono (Kanang), mantan bupati Ngawi sebagai PLH. Keduanya ditugaskan dua bulan.

Setelah mengundurkan diri, Kusnadi diharapkan lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum dari KPK, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dari fraksi Golkar terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.