jatimnow.com - Rais Syuriah PBNU, KH Azizi Hasbulloh menilai pemerintah sering membuat peraturan yang menakutkan, tapi eksekusinya melempem.
Hal itu disampaikan Kiai Azizi Hasbulloh saat pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan, dalam acara Bahtsul Masail Nasional PBNU di Pondok Pesantren (Ponpes) Canga'an, Bangil, Pasuruan, Minggu (5/2/2023).
"Seringkali pemerintah dengan peraturan yang dibuatnya memunculkan banyak ketakutan dan kesimpangsiuran di masyarakat. Termasuk dalam hal pengawasan obat dan makanan. Akan tetapi dalam hal pengawasan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan itu sendiri justru melempem," jelas Kiai Azizi Hasbulloh.
Dia memandang pemerintah pusat kerap kali menetapkan peraturan yang ketat terhadap hal-hal yang seharusnya tidak perlu diatur atau dibatasi. Contohnya adalah produk rokok.
Bagi Kiai Azizi, ketatnya kebijakan pemerintah tentang rokok saakan seperti menghajar dengan peraturan yang tidak jelas.
"Lihat saja bagaimana kebijakan pemerintah tentang rokok. Peraturan yang ada terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai pembunuh, padahal faktanya? Saya kira pemerintah harus proporsional dalam hal ini, jangan manut dengan kepentingan yang tidak jelas, yang justru akan merugikan petani tembakau dan masyarakat pekerja industri hasil tembakau," ungkapnya.
Baca juga:
Kampanye Cagub Luluk di Bangkalan, Janjikan Perkembangan Ekonomi Madura
Sebelumnya, 100 ulama Nahdatul Ulama (NU) membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Obat dan Makanan dalam acara Bahtsul Masail Nasional peringatan 1 abad NU di Ponpes Canga'an, Pasuruan.
Dalam pembahasan yang dilakukan sejak Sabtu (4/2) sampai Minggu (5/2) ini, telah menghasilkan beberapa draft pandangan terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Namun, poin-poin hasil bahtsul masail tersebut masih akan dikonsultasikan kepada Dewan Syuriah PBNU, untuk kemudian mendapat keputisan dan dilakukan pers rilis.
Baca juga:
Batal Maju Pilbup Bangkalan, Ra Imam Minta Maaf
"Sudah selesai. Draft hasil Bahtsul Masail Nasional hari ini dikirimkan ke Dewan Syuriah. Setelah mendapat keputusan dari Dewan Syuriah, baru dilakukan pers rilis," jelas Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU (LBM PBNU), KH Kholili Kholil.
URL : https://jatimnow.com/baca-55346-rais-syuriah-pbnu-nilai-kebijakan-pemerintah-soal-rokok-keterlaluan