Pixel Codejatimnow.com

Bocah SD di Surabaya Bikin Pria Bertato asal Mojokerto Tumbang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Pria bertato yang merampas HP bocah SD di Surabaya (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)
Pria bertato yang merampas HP bocah SD di Surabaya (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria bertato sempat dihajar warga setelah tepergok merampas handphone (HP) milik bocah sekolah dasar (SD) di Jalan Pogot, Surabaya.

Setelah dievakuasi dari amukan warga oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, terungkap bahwa pria itu bernama Novel Fajar (41), asal Mojokerto yang indekos di Jalan Tanah Merah, Kenjeran, Surabaya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti HP Xiomi milik korban dan motor Honda Supra X 125 bernopol S 6563 TE, yang digunakan saat beraksi.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Senin (6/2/2023).

Yogi menjelaskan, perampasan itu dilakukan pelaku pada Jumat (3/2/2023). Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu berkeliling mencari sasasran mengendarai motornya.

Saat melintas di Jalan Pogot, pelaku melihat korban sedang bermain HP di tepi jalan sendirian. Melihat itu, pelaku dengan cepat melancarkan aksinya.

Baca juga:
Apes! Disangka Maling Kompor, Pria Bertato di Sidoarjo Dihajar Warga

"Modusnya yang bersangkutan ini tanya rumah seseorang, kemudian langsung merampas HP korban. Korban yang kaget kemudian berteriak minta tolong," jelasnya.

Teriakan korban didengar warga, yang langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Kapas Madya. Pelaku yang panik hilang kendali hingga motornya menabrak pembatas jalan dan tersungkur.

Warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Bersamaan dengan itu, anggota dari Polsek Tambaksari yang sedang melakukan patrpoli mengevakuasi pelaku.

Baca juga:
Pria Bertato, Tewas Tersambar KA, Rusak Rumah hingga Sekolah

Dalam pemeriksaan, pelaku rupanya seorang residivis kasus yang sama. Pelaku tercatat sudah dua kali masuk penjara.

"Pada Tahun 2012 pernah ditahan di Polsek Kenjeran. Dan Tahun 2017 ditahan di Polrestabes Surabaya. Ia merampas katanya butuh uang buat bayar kos. Namun pengakuannya masih kami dalami lagi," tandas Yogi.