Pixel Code jatimnow.com

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan SIM hingga KTP

Editor : Arif Ardianto  
Tersangka pemalsu surat saat di Mapolda Jatim
Tersangka pemalsu surat saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar kasus pemalsuan dokumen seperti KTP, KK, SIM hingga STNK.

Tersangka adalah Agung Wiyono (37) warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dia juga residivis kasus penggelapan mobil yang baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan) pada Tahun 2016.

"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK," kata Kanit III Curanmor Subdit Jatanras Kompol Supriyono, Kamis (9/8/2018).

Supriyono menerangkan, awal mula penangkapan Agung pada 2 Agustus lalu, karena adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penggelapan mobil.

"Setelah kita analisas KTP yang digunakan para pelaku, ternyata KTP-nya palsu. Dari situ kita kembangkan siapa pelaku yang membuat dokumen palsu," katanya.

Tersangka Agung mengatakan, dirinya sudah mencetak dokumen palsu itu sejak setahun lalu. Ada sekitar 150 dokumen seperti KTP, KK, SIM maupun STNK yang sudah dipalsu sesuai permintaan 'konsumennya'.

Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim



Dia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu untuk satu KTP. Pembuatan SIM palsu juga dipatok Rp 500 ribu. Sedangkan satu paket yakni KTP, KK, SIM harganya Rp 1,5 juta. Sedangkan pembuatan STNK palsu biayanya sebesar Rp 3 juta.

"Kebanyakan KTP ini dipesan untuk kredit motor, rental mobil," tuturnya.

Dihadapan polisi, Agung mengaku bahan KTP maupun SIM adalah asli. Cuman dia rubah data yang tertera dalam kartu identitas tersebut.

"Saya dapat KTP ini dari teman saya. Saya minta kalau ada KTP bekas atau KTP milik orang yang sudah meninggal, saya ambil. Saya rubah bagian identitasnya sesuai permintaan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka ini diantaranya, 15 lembar KTP yang identitasnya sudah dirubah menjadi palsu, 2 SIM C palsu, 4 lembar KK, CPU, keyboard, scanner, flashidsk dan 10 buah stempel.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya