jatimnow.com - Kronologi meninggalnya MR (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya akibat dianiaya AJP (19), seniornya akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa penganiayaan di kampus yang ada Jalan Gunung Anyar Boulevard, Surabaya itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (5/2/2023).
Saat itu, korban diajak empat seniornya dari ruang makan asrama ke toilet dengan tujuan untuk dilakukan pembinaan dengan cara dipukul beberapa kali di bagian tubuh, hingga korban jatuh ke lantai.
"Saat mendapat pukulan dari tersangka ke arah perut, korban langsung terjatuh di lantai. Selain itu wajah korban pada bagian bawah bibir dan dagu juga terdapat luka," ungkap Mirzal, Kamis (9/2/2023).
Alumni Akpol Tahun 2004 itu menganalisis bahwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban itu, paling berat setelah mendapatkan pemukulan beberapa kali di bagian perut.
"Tersangka ini memukul korban sebanyak dua kali di bagian perut yang membuat korban tumbang," bebernya.
Baca juga:
5 Fakta Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun keselamatan korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (6/2/2023) dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban penyebab utama korban meninggal dunia karena luka di perut di ulu hati," ungkapnya.
Mirzal mengaku masih mendalami adanya tersangka baru. Di sisi lain, dalam pemeriksaan tersangaka AJP mengaku tidak ada motif dendam dalam kejadian tersebut.
Baca juga:
Mahasiswa UK Petra Surabaya Lompat dari Gedung, Dikenal Baik dan Aktif
"Pengakuannya karena pembinaan senior ke junior. Kami sangat menyayangkan masih adanya budaya pemukulan di lingkungan kampus," pungkasnya.