jatimnow.com - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tulungagung untuk pemilihan legislatif atau Pileg 2024 dipastikan berubah. Perubahan ini berdasarkan keputusan KPU Pusat, di mana jumlah dapil bertambah dari lima menjadi enam.
Selain jumlah dapil bertambah, komposisi tiap dapil juga mengalami perubahan. Adanya perubahan ini diperkirakan mengubah peta politik di Tulungagung.
Direktur Pusat Studi Konstotusi dan Otonomi Daerah (Puskod) UIN Satu Tulungagung, Dian Fericha mengatakan partai politik harus segera beradaptasi dengan situasi ini. Mereka tidak bisa mengandalkan kekuatan lama karena peta dapil sudah berubah.
Menurutnya pemetaan dan pengenalan kultur di dapil baru mutlak diperlukan partai politik.
"Selama ini banyak parpol yang nyaman dengan skema dapil lama, saat ini sudah harus diubah, konsolidasi dan pemetaan perlu segera dilakukan," katanya, Sabtu (11/02/2023).
Dengan komposisi dapil yang ada saat ini, partai politik memerlukan strategi pemenangan yang baru. Terlebih kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sekarang mengalami penurunan.
Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?
Hal ini dikarenakan beberapa anggotanya yang menjadi tersangka korupsi KPK. Setidaknya terdapat tiga anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketiga anggota dewan yang menjadi tersangka meliputi Supriyono, Adib Makarim dan Imam Kambali.
"Adanya perubahan dapil ini diharapkan membawa angin segar dan kebaikan baru bagi Tulungagung," tuturnya.
Dian menyebut masyarakat sangat diuntungkan dengan perubahan dapil ini. Mereka memiliki banyak opsi pilihan baru di dapil tersebut.
Baca juga:
12 Orang Terciduk Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Ini Hasil Tes Urine
Selama ini karakter pemilih di Tulungagung fanatik dengan sosok figur calon. Mereka cenderung memilih figur tersebut meski partai nya berubah.
"Siapa yang paling diuntungkan, tentunya masyarakat yang paling diuntungkan. Mereka memiliki banyak opsi pilihan dan ini sangat bagus untuk menunjukkan kemajuan demokrasi di Tulungagung," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-55597-dapil-di-tulungagung-berubah-partai-politik-perlu-lakukan-ini