Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Jambret Sadis Jalan Arjuno Diringkus Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Arifin (menutup muka) diamankan di Mapolsek Pakal Surabaya.
Arifin (menutup muka) diamankan di Mapolsek Pakal Surabaya.

jatimnow.com - Satu lagi, komplotan jambret yang kerap beraksi di Jalan Arjuno, Surabaya diringkus. Pelaku itu bernama M. Arifin Afandi (18) warga Jalan Kupang Gunung Barat Gang 10/7, Surabaya.

Dia diringkus Polsek Pakal setelah merampas HP salah satu supporter sepakbola di Stadion GBT (Gelora Bung Tomo) Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu Ferri Hutagalung mengatakan, Arifin diringkus setelah terbukti merampas HP milik SN (17) warga Surabaya. Saat kejadian, Saifudin tengah mendukung Persebaya yang bermain di GBT.

"Dia (Arifin, red) pura-pura menjadi suporter dan berbaur dengan suporter lain untuk mencari sasaran," ungkap Ferri.

Dalam aksinya saat itu, Arifin dan komplotannya memukul korban yang sedang mengantri masuk ke GBT. Dalam kondisi macet, Arifin Cs memukul korban dan merampas HP korban kemudian kabur. Tapi, korban yang saat itu nonton beramai-ramai akhirnya mengejar Arifin.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

"Kami berhasil menghentikan pelarian pelaku saat dikejar korban dan teman-temannya. Darisanalah kami tangkap pelaku dan kami amankan ke kantor," sambung Ferri.

Dalam pemeriksaan terungkap, bahwa Arifin bukanlah penjahat remeh temeh. Sebab, Arifin ternyata masuk dalam komplotan jambret yang sering beraksi di Jalan Arjuno yang kerap membuat korban luka parah.

Arifin merupakan komplotan Putra Setiawan (24) warga Kupang Gunung, Surabaya dan BW (17) remaja asal Putat Jaya, Surabaya yang diringkus Polsek Bubutan sesaat setelah menjambret tas di Jalan Semarang, Surabaya, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 13.30 WIB lalu.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

"Kami masih memburu keberadaan kelompok pelaku ini. Tim kami masih bekerja," tandas Ferri.

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes