jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pengamen asal Ponorogo yang menganiaya temannya hingga tewas di Tulungagung.
Pengamen berinisial MIM (23), warga Jambon, Ponorogo itu ditangkap di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Dia menganiaya Handoko (49), warga Kepatihan, Tulungagung.
Mayat korban ditemukan di dekat perempatan lampu merah Jepun, Tulungagung pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro mengatakan, tersangka dan korban sama-sama sebagai pengamen dan saling mengenal. Sebelum peristiwa terjadi, tersangka dan korban serta satu orang saksi menggelar pesta miras di lokasi kejadian.
Tersangka emosi setelah korban tanpa sengaja mengumpahkan miras dan mengenai bajunya. Tersangka langsung menedang korban dan memukulinya menggunakan tangan kosong.
"Jadi tersangka emosi setelah miras yang dipegang korban tumpah dan mengenai pakaiannya," ujar Dodik, Rabu (15/2/2023).
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Setelah puas memukuli korban, tersangka meninggalkan lokasi menuju arah Trenggalek dengan menumpang sebuah truk. Tersangka mengaku baru mengetahui bahwa korban tewas melalui media sosial saat berada di Ponorogo.
Mengetahui kabar itu, tersangka kabur dengan menumpang truk ke arah Jawa Tengah. Namun pelarian korban berakhir saat tim Satreskrim Polres Tulungagung menangkapnya di wilayah Karanganyar.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Setelah menganiaya korban, tersangka masih sempat mengamen di beberapa titik," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyebyt bahwa tersangka sudah dua bulan mengamen di Tulungagung. Sebelumnya tersangka berpindah-pindah daerah.
"Tersangka awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa korban meninggal dunia setelah dianiaya. Dari pengakuannya, korban masih bernafas saat ditinggal. Setelah mengetahui korban meninggal, tersangka mengaku takut dan kabur," papar Agung.