Pixel Code jatimnow.com

Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jombang, Ribuan Warga Desa Betek Full Senyum

Editor : Redaksi   Reporter : Advertorial
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sertifikat PTSL pada warga Desa Betek, Mojoagung secara simbolis.(Foto: Humas Pemkab Jombang)
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sertifikat PTSL pada warga Desa Betek, Mojoagung secara simbolis.(Foto: Humas Pemkab Jombang)

jatimnow.com - Sedikitnya ada 1.086 warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang bisa full senyum. Hal ini dikarenakan warga telah menerima sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Bupati mengatakan, bahwa program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1086 sertifikat.

"Sedangkan untuk tahun 2023 targetnya sebanyak 850 Sertifikat," ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut Bupati mengatakan pada masyarakat apabila tanahnya sudah bersertifikat, diharapkan patoknya tetap dijaga sebagai batas fisik. 

"Sertifikat yang telah diterima, supaya diteliti kembali untuk segera mendapatkan perbaikan," paparnya.

Baca juga:
Polres Jombang Gilas Ribuan Botol Miras

Selain itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran ATR BPN Kabupaten Jombang, yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Jombang.

"Terutama dengan selesainya sertifikat warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung," jelasnya.

Bupati mengaku dengan adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. 

Baca juga:
Ratusan Personel Ikuti Apel Operasi Ketupat Semeru di Polres Jombang

"Kepemilikan sertifikat tanah, juga meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset," pungkasnya. (ADV)