jatimnow.com - Satreskrim Polres Malang memeriksa 12 orang buntut kasus keracunan ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) saat kegiatan perkemahan.
Kasatresrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro menyebut bahwa 12 orang yang dimintai keterangan itu terdiri dari 11 mahasiswa yang mengalami keracunan dan 1 mahasiswa yang menjadi panitia.
"Kita panggil untuk dimintai keterangan. Tujuan lain yaitu untuk mengetahui terkait penyebab keracunan. Apa betul dari makan siang dan malam. Kalau memang betul, maka cocok dengan hasil laboratorium," jelas Wahyu, Kamis (16/2/2023).
Baca juga:
Jumlah Korban Keracunan Nasi Kotak Hajatan di Trenggalek Capai 98 Orang
Sebelumnya, pada Jumat (10/2/2023), kepolisian juga memeriksa 7 orang meliputi wakil dekan UB dan 6 juru masak makanan, warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tempat mahasiswa berkemah.
Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UB Malang itu keracunan makanan saat mengukuti kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong. Total ada 510 mahasiswa mengalami keracunan dengan gejala mual, diare, dan muntah.
Baca juga:
Diduga Keracunan Nasi Kotak Hajatan, Warga Trenggalek Meninggal Dunia
Kini semua korban dinyatakan sembuh dan penyebab keracunan telah diketahui, yaitu adanya bakteri berlebihan pada makanan yang disantap para mahasiswa tersebut.