Pixel Codejatimnow.com

Pencuri Motor yang Kerap Satroni Kampung Keluarga Jokowi di Surabaya, Ditangkap

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Rama Indra S.P
Residivis curanmor yang beraksi di kampung tempat tinggal keluarga Presiden Jokowi saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Residivis curanmor yang beraksi di kampung tempat tinggal keluarga Presiden Jokowi saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Taufik Hidayat (42), residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Dari hasil interogasi mendalam, kepolisian menemukan fakta baru. Pria asal Tambelangan, Sampang Madura itu ternyata sering menyatroni rumah kos di wilayah Surabaya Timur.

Diketahui rumah kos tersebut berada dalam satu lingkup dengan rumah keluarga besar Presiden Joko Widodo, tepatnya di kawasan Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun, Ibu Negara Iriana Jokowi dalam kurun sebulan belakangan, sering berkunjung di wilayah tersebut untuk persiapan pernikahan adik bungsunya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengatakan bahwa pelaku ini merupakan residivis curanmor yang baru keluar dari penjara pada tahun 2020. Namun setelah itu dia kembali beraksi dan teridentifikasi telah 4 kali melakukan pencurian motor dari berbagai rumah kos.

"Termasuk di wilayah Surabaya Timur atau di daerah Tambaksari tersebut. Fakta tersebut juga sesuai dengan laporan polisi yang telah diterimanya," ujar Fakih didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Fakih menjelaskan bahwa sepak terjang bandit pencuri motor spesialis rumah kos itu terhenti setelah tim Jatanras yang dipimpin Ipda Arie Widodo, menangkap pelaku di kawasan Lebak Jaya, Tambaksari, sekitar pukul 21.10 WIB, Rabu (8/1/2023).

"Dia ditangkap setelah terindikasi mencuri motor di lokasi parkiran rumah kos di Jalan Cepu 6 dan Jalan Bronggalan II/36-38 Surabaya. Bahkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini selalu terekam kamera CCTV," jelasnya.

Saat diperiksa tersangka mengaku sudah 4 kali beraksi mencuri motor di beberapa tempat di Kota Surabaya. Saat beraksi dia mengaku bersama tiga rekannya yakni, AR (DPO), ED (DPO) RH (DPO) dan satu orang sebagai penadah.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

"Modusnya, mereka hunting cari sasaran, merusak gembok pagar, pantau situasi setelah dirasa aman, lalu TH ini yang biasanya eksekutor atau bagian merusak stopkontak motor dengan kunci leter T, kemudian membawa kabur motor tersebut," bebernya.

Selanjutnya, motor curian dijualnya ke penadah yang ada di wilayah Madura dengan kisaran harga Rp2-3,5 juta. Dari hasil penjualan tersebut, TH mendapatkan bagian Rp750 ribu hingga 1 juta. Sementara sisanya dibagi dengan rekannya untuk biaya operasional.

"Saya nekat karena terhimpit soal ekonomi serta ajakan teman-teman. Uang hasil (curian) ini saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kost. Belum lagi untuk biaya anak-anak yang dari istri pertama (cerai)," sesalnya.