jatimnow.com - Sebuah rumah di perumahan kawasan Paron, Ngasem, Kediri yang menjadi gudang penyimpanan narkoba dan pil koplo digerebek polisi.
Selain menangkap dua orang yang terlibat, Satresnarkoba Polres Kediri juga menyita hampir 1 juta butir pil koplo jenis double l, sabu dan ekstasi.
Dua orang warga Kabupaten Kediri yang ditangkap itu bernama Misbachul Choir (35), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa/Kecamatan Gurah.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, kedua orang itu berperan sebagai kurir. Mereka menerima dan mengantarkan pesanan pil koplo dan narkoba atas perintah bandar, yang kini masih diburu.
Di Kediri, Choir dan Surya menyewa rumah di perumahan itu untuk menyimpan pil koplo dan narkoba.
"Modusnya, mereka ini menyewa satu rumah di perumahan. Rumah itu mereka jadikan gudang penyimpanan atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini," papar Ridwan, Rabu (22/2/2023).
Dalam penggrebekan Senin (20/2/2023) lalu itu, Ridwan dan timnya menyita 998.000 butir pil double l, sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul.
Baca juga:
Rumah Produksi Narkoba di Surabaya Digerebek, BB Senilai Rp23,15 Miliar
Ridwan menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa bisnis terlarang itu sudah dijalankan kedua pelaku satu tahun terakhir, atas perintah jaringan besar luar kota.
Sebelumnya kedua kurir itu hanyalah pedagang mainan di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Keduanya beralih ke bisnis haram ini karena tergiur untung besar.
"Cara kerjanya ini mereka menerima order dari seseorang yang saat ini masih kita dalami keberadaannya. Mereka menerima order untuk mengambilnya di suatu tempat. Setelah itu mereka ambil dan disimpan di rumah kontrakan itu," papar Ridwan.
"Kemudian selang beberapa hari, mereka akan mendapatkan perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat atau istilahnya diranjau dengan berat minimal 1 ons. Jadi sementara ini mereka jaringan terputus," tambah dia.
Baca juga:
Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita
Ridwan menyebut, barang yang datang bisa mencapai 1 juta butir pil double l dan 2 kilogram sabu, yang dihabiskan dalam waktu satu bulan. Omzetnya pun fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
"Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama. Tentu ini menjadi atensi kita semua," tandasnya.