jatimnow.com - Diputusnya peredaran 588 ribu pil koplo jenis double L oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya, mengungkap sejumlah fakta.
Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua orang yang ditangkap, ternyata sudah dua tahun beroperasi.
Lantas bagaimana proses terbongkarnya jaringan bandar ratusan ribu pil koplo ini? Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti menjelaskan, terbongkarnya jaringan itu bermula dari ditemukannya pelajar SMA di Rungkut Surabaya yang sudah kecanduan pil koplo pekan lalu.
Dari interogasi pelajar tersebut, munculah nama AD, remaja 22 tahun asal Rungkut Tengah, Surabaya.
"AD kemudian kita tangkap pada Kamis (8/3/2018) kemarin di rumahnya. Tapi kami malah mendapatkan sabu dua poket. Pil koplonya nihil," beber Suparti saat ditemui jatimnow.com di kantornya, Sabtu (10/3/2018).
Setelah menangkap AD, lanjut Suparti, pihaknya bermaksud mengembangkannya. Dengan harapan, penyuplai sabu ke AD bisa diamankan. Kendati AD menyebut sebuah nama, yaitu YS. Namun setelah YS disergap di rumahnya, ternyata bukan sabu yang ditemukan.
"Kami malah menemukan satu kardus besar berisi pil koplo," sebutnya.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
YS sendiri disergap di rumahnya di Rungkut Mapan, Surabaya pada Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 22.00 Wib. YS merupakan remaja 19 tahun, sepupu dari AD.
Setelah diamankan dan diperiksa, petugas BNNK Surabaya berhasil mengantongi identitas penyuplai (bandar) pil koplo yang selama ini menyuplai YS. Bandar itu berinisial MT (43), pria asal Wonokromo Surabaya.
"Darisanalah, MT kami sergap di Jalan Joyoboyo (bukan Jalan Diponegoro seperti berita sebelumnya), tepatnya di dekat SPBU. Saat itu MT sedang mengemudikan mobilnya," sambung Suparti.
Setelah disergap, mobil MT digeledah. Dan benar, anggota BNNK Surabaya yang saat itu dipimpin langsung oleh AKBP Suparti, menemukan 5 kardus besar berisi pil koplo. Kardus itu disembunyikan MT dibagian belakang mobil dengan cara ditutup karpet. MT inilah yang selama ini menyuplai pil koplo ke YS.
Baca juga:
Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
"Saat ini mereka kami limpahkan ke teman-teman kepolisian. Sebab, jeratan mereka adalah undang-undang kesehatan. Dan itu bukan ranah kami," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-561-bandar-pil-koplo-itu-sudah-2-tahun-beroperasi-berikut-kronologinya