jatimnow.com - Seorang sales yang menggelapkan uang Rp1,025 miliar milik perusahaan tempatnya bekerja ditangkap Polres Ponorogo.
Sales itu bernama Mukidi (35), warga Desa Maron, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, pelaku sudah bekerja dua tahun pada distributor produk listrik di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo Kota itu.
"Dilaporkan ketika perusahaan tempat pelaku bekerja melakukan audit pada 20 Desember 2022," jelas Nikolas, Kamis (23/2/2023).
Menurut Nikolas, dari hasil audit itu, uang yang masuk ke perusahaan tidak sesuai dengan barang yang keluar atau diorder Mukidi. Setelah dicek di bagian admin, terjadi permasalahan yang tidak sesuai dengan barang yang keluar dan uang yang masuk, hasil order dari tersangka.
"Pelaku dikejar target. Bahwa harus mendapatkan orderan setiap 100 orderan. Namun yang benar-benar orderan hanya 50," ungkap dia.
Baca juga:
Pegawai BPN Kota Batu Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Untuk mengelabui perusahaanya, pelaku membuat stempel dan kwitansi palsu yang dipakai membuat order barang elektronik. Pelaku memanipulasi data nota pembelian dan pemesanan.
"Di mana nota pemesanan dari toko itu dipalsukan pelaku untuk membuat perusahaannya mengirim barang ke toko fiktif," tambahnya.
Karena order yang dilakukan Mukidi sesuai prosedur, perusahaan akhirnya mengirimkan barang itu melalui Mukidi.
Baca juga:
Pencurian Motor Ditukar dengan Mobil Xenia di Ponorogo, Polisi Ungkap Fakta Ini!
"Barang yang dikirim itu dijual murah kembali ke beberapa toko elektronik di luar mitra perusahaannya," beber Nikolas.
Sementara Mukidi mengaku terpaksa melakukan aksi itu lantaran diburu target 100 orderan setiap harinya oleh perusahaan. Selama setahun terakhir, ia pun nekat membuat orderan palsu dari toko yang ada di Magetan, Madiun dan Pacitan.
"Targetnya itu yang bikin saya bikin order fiktif. Biar memenuhi target dan dapat bonus," aku Mukidi.
URL : https://jatimnow.com/baca-56132-sales-di-ponorogo-gelapkan-uang-perusahaan-rp1-miliar-lebih