Pixel Codejatimnow.com

Pengamat Politik Ragukan Realisasi Penundaan Pemilu 2024

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Surokim Abdussalam. (Foto: dok. jatimnow.com)
Surokim Abdussalam. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Penundaan Pemilu 2024 berdasarkan perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai diragukan.

Menurut Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam, keputusan tersebut ia prediksi akan sulit terealisasi karena berpotensi gaduh dan membuat peta politik semakin tidak stabil.

"Saya pikir putusan pengadilan terkait hal tersebut akan sulit dieksekusi, akan banyak mengandung risiko," ujar Surokim, kepada jatimnow.com, Jumat (3/3/2023).

Menurut dia, sembagai lembaga hukum pengabulan putusan di PN Jakpus berdasar pada gugatan Partai Prima melebihi batas wajar.

"Menurut saya keputusan itu terlalu berani dan melebihi takaran. Bahkan dalam pandangan saya sudah masuk wilayah strategic policy yang mestinya itu masuk ranah peradilan MK," katanya.

Baca juga:
JaDI Laporkan Calon DPD Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu Jatim

Apalagi, lanjut Surokim, menjelang Pemilu saat ini, banyak Partai Politik (Parpol) telah merumuskan kesiapan mengusung calon presidennya masing-masing, menurut dia hanya akan menjadi gimmick pascabanding yang dilayangkan KPU.

"Namun hal positif dari putusan ini tentu terkait dengan ujian profesionalisme KPU sebagai penyelenggara pemilu," tegas peneliti senior SSC itu.

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

"Hal ini akan juga menguras energi untuk meladeni proses ini. Saya fikir situasi ini akan kompleks dan cenderung potensial menjadi polemik berkepanjangan, jika tidak direspons dengan baik dan cermat, akan bisa menganggu proses dan tahapan pemilu," pungkas dia.