Pixel Codejatimnow.com

Siswa Dihajar Gerombolan Remaja, Dikeroyok Gengster Pasuruan Kutho Begal

Editor : Rochman Arief  Reporter : Moch Rois
ilustrasi: Rangga Sigit/jatimnow.com.
ilustrasi: Rangga Sigit/jatimnow.com.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti jelaskan kronologi pengeroyokan terhadap pelajar asal Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya pelaku pengeroyokan adalah anggota gengster bernama Pasuruan Kutho Begal. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap belum lama ini.

Menurut Farouk, sebelum terjadinya aksi pengeroyokan, empat pelaku genk Pasuruan Kutho Begal menjeput korban berinisial N (15) sepulang sekolah. Penjemputan dilakukan pada Kamis (2/3/2023) pada pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui masih berseragam sekolah di salah satu SMP di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen. Selanjutnya korban dibawa ke sebuah warung kopi di sekitar Dusun Sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.

"Sesampai di TKP, korban dikeroyok empat pelaku di sekitar warung kopi sekira pukul 13.00 WIB, di Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo," kata AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (3/3/2023).

Baca juga:
Pegadaian Prigen Pasuruan Terima Banyak Perhiasan Pasca-Lebaran

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, orang tua korban yang mendapat informasi jika anaknya dikeroyok, langsung mendatangi TKP bersama para tetangganya.

Saat ditolong orang tuanya di TKP, N mengungkapkan jika empat pelaku pengeroyokan berada di salah satu warung yang tidak jauh dari TKP. Sontak orang tua N dan kawan-kawannya memasukkan empat pelaku ke mobil untuk disidang di rumah ketua RT 3 Dusun Brubuh.

Di satu sisi, viralnya video pengeroyokan itu membuat para warga Dusun Brubuh yang geram langsung mengerumuni rumah ketua RT 3. Sementara polisi yang khawatir akan terjadi hal-hal anarkis, mencoba mengevakuasi para pelaku ke Mapolsek Prigen.

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Apresiasi Ski Lot, Bakal Jadikan Kompetisi Olahraga Rutin

Namun, warga yang terlanjur geram berusaha menghalangi dan memilih akan menghakimi para pelaku.

"Memasuki pukul 01.00 WIB Jumat (3/3/2023) dini hari, polisi mengevakuasi empat pelaku ke Mapolres Pasuruan," tandasnya.