Pixel Codejatimnow.com

Dua Cara Dana Hibah di Jawa Timur Tidak Dikorupsi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Pengamat politik sekaligus Dekan Fakuktas Ilmi Sosial dan Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo, Madura Surokim Abdussalam. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Pengamat politik sekaligus Dekan Fakuktas Ilmi Sosial dan Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo, Madura Surokim Abdussalam. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengamat politik sekaligus Dekan Fakuktas Ilmi Sosial dan Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo, Madura Surokim Abdussalam menyarankan dua hal agar penyalahgunaan dana hibah tidak terjadi lagi.

Yakni reformasi struktural dan reformasi kultural. Namun, untuk merealisasikan hak tersebut perlu dibuat aturan yang mengikat yang dirumuskan antara Pemprov Jatim dan DPRD, dengan konsekuensi menghentikan sementara distribusi dana hibah tahun ini.

"Saya setuju reformasi itu pengelolaan, tata kelola, perbaikan dana hibah diperbaiki, dan salah satunya butuh off (dihentikan)," kata Surokim, dalam Jagongan Jurnalis dengan tema Menyongsong Pemilu 2024 di Tengah Ranjau Hibah, di Surabaya, Rabu (8/3/2023) bersama tokoh-tokoh lintas partai di Jatim.

Reformasi struktural yang ia maksud adalah peningkatan kualitas berbasis teknologi informasi. Sehingga, mulai dari proses perencanaan, hingga realisasi, masyarakat bisa memonitor secara transparan prosesnya.

"Jadi semua program itu dimasukkan pada sistem informasi yang aksesibel, atau yang bisa diakses oleh masyarakat, sekaligus pengawasan ini jalan dari masyarakat. Nah, ini disiapkan dengan bagus sehingga dipersiapkan oleh masyarakat terbuka," jelasnya.

Lalu yang kedua adalah pembentukan badan independen yang fokus pada pemantauan proses distribusi dana hibah di Jawa Timur.

"Karena kalau pengawasan indepen ini kan multi-stakeholder," ucap Surokim.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

"Nah melalui dua strategi itu IT atau sistem informasi lalu penguatan kapasitas pengawas independen, rasa-rasanya masih ada gunanya dana hibah itu karena memang di situ selanya," sambung dia.

Sehingga, reputasi pengelolaan dana hibah di Jatim ini bisa membaik jika belajar dari kasus-kasus yang menyeret Wakik Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak kemarin.

"Paling tidak ini akan menajdi refleksi bersama. Kita semua tahu reputasi kita untuk mengelola dana hibah ini kan kategori buruk. Jadi ditambal sana, kena sini, tambal sini kena sana, jadi memang sistemik banget," tandasnya.

Baca juga:
Dana Hibah untuk Pilkada Surabaya Capai Rp114 Miliar Lebih

Sedangkan secara kuktural, yakni pembelajaran secara kualitiatif kepada eksekutif dan legislatif tentang bahayanya melakukan penyalahgunaan jabatan.

"Reformasi kultur itu kan bersifat integritas, sudah lah kita pasrah saja, biar alam yang mendorong reformasi integritas itu dan itu lama," pungkasnya.