Pixel Codejatimnow.com

Ikadin dan APHK Gelar Rembuk Hukum Perdata Produk Penjajah, Usulannya Begini

Editor : Rochman Arief  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Penandatanganan MoU oleh IKADIN dan APHK di Universitas Islam Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Penandatanganan MoU oleh IKADIN dan APHK di Universitas Islam Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dan Universitas Islam Lamongan (Unisla) serta Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) duduk dalam satu forum membahas pembaruan hukum perdata.

Pertemuan ini menandai era baru hukum perdata yang dinilai sudah mulai tidak relevan, kendati mengadopsi produk hukum kolonial berpuluh-puluh tahun lamanya.

Ketua APHK, Prof Sogar Simamora mengungkapkan bila saat ini sejumlah poin undang-undang perlu ada pembaharuan dengan melakukan revisi. Semisal, katanya, mencakup perikatan yang memuat perjanjian atau kontrak.

"Agenda terpenting hari ini untuk menegaskan arah pembangunan perdata di Indonesia. Nanti goalnya akan kita susun RUU perikatan," papar Prof Sogar, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga:
Dualisme Pimpinan Unisla Lamongan Meruncing, Mahasiswa Ancam Aksi Mogok Ngampus

Setalah dilakukan pelantikan, nantinya juga akan digelar rapat kerja serta pembagian tugas. Tentu, beber Prof Sogar, sinergitas kampus dan akademisi serta praktisi dalam pembaruan perdata sangat diperlukan.

"Posisi akademisi dan praktisi tentu sangat menentukan. Berkat fasilitasi Unisla APHK juga menandatangi MoU dengan IKADIN sebagai penyempurna RUU Perikatan nantinya," bebernya.

Baca juga:
Universitas Islam Lamongan Didemo Mahasiswa Buntut Dualisme Kepemimpinan

Sementara itu, Rektor Unisla dr. Bambang Eko Muljono menyambut baik langkah yang dilakukan APHK. Menurutnya, perlu adanya kesinambungan terhadap suatu undang-undang yang harus mengikuti perkembangan zaman secara global.

"Ini saatnya untuk ikut berpikir dan membangun bangsa. Dengan pertemuan ini tentunya banyak yang harus kita rubah. Memberi sumbangsih fikiran dan gagasan," pungkasnya.