Pixel Codejatimnow.com

Puluhan SD Kekurangan Siswa, Pemkab Trenggalek Minta Ganti Konsep

Editor : Rochman Arief  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kabid P2SD Dispendikpora Trenggalek, M Ika Rahmanu. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kabid P2SD Dispendikpora Trenggalek, M Ika Rahmanu. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek memiliki jumlah siswa yang minim. Meski begitu pemkab setempat memutuskan untuk tidak melakukan kebijakan merger terhadap sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit.

Langkah ini diharapkan menata konsep pembelajaran di sekolah untuk tidak mengubah dan tetap memperkuat pendidikan karakter, sehingga dapat menarik siswa baru.

Kabid Pembinaan, Pendidikan Sekolah Dasar (P2SD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Trenggalek, M Ika Rahmanu mengatakan, berdasarkan data terdapat 80 SD yang saat ini memiliki siswa di bawah 60 anak.

Sekolah yang kekurangan siswa ini tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 SD telah diusulkan untuk dilakukan merger tahun lalu. Sayangnya usulan tersebut urung dilakukan.

"Dari 80 SD ada yang kekurangan siswa, tahun lalu kami mengusulkan 13 SD untuk dimerger. Tapi rencana itu batal dilakukan tahun ini," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga:
Pelajar SD di Trenggalek Tenggelam usai Terseret Ombak di Pantai Damas

Meski banyak SD yang kekurangan siswa, namun Pemkab Trenggalek enggan melakukan merger. Pemkab Trenggalek berharap sekolah tersebut dapat mengganti konsep pembelajaran bernuansa pesantren, sekaligus meningkatkan pendidikan karakter. Dengan perubahan ini diharapkan dapat menarik siswa baru.

"Sebelumnya Pak Bupati (Mochamad Nur Arifin) meminta agar tidak ada merger, dan meminta SD yang minim peminat bisa mengubah konsep pembelajaran seperti pondok. Harapanya, bisa meningkatkan minat anak bersekolah di SD itu," tuturnya.

Sekolah yang kekurangan siswa ini juga ditemukan di daerah pelosok. Ika menegaskan, meskipun jumlah siswa di sekolah yang berada di kawasan pelosok sedikit, namun sekolah tersebut tidak akan di merger.

Baca juga:
Polisi Gagalkan Penerbangan 135 Balon Udara dalam Tradisi Kupatan di Trenggalek

Hal ini karena keberadaan sekolah ini merupakan bentuk layanan pendidikan bagi masyarakat.

"Meski minim siswa SD tersebut merupakan bentuk layanan pendidikan bagi warga" pungkasnya.