Pixel Codejatimnow.com

KPK Periksa 16 Orang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Rochman Arief  Reporter : Rama Indra S.P
Petugas KPK saat menggeledah salah satu ruang di kantor DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah beberapa saat lalu. (dok jatimnow.com)
Petugas KPK saat menggeledah salah satu ruang di kantor DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah beberapa saat lalu. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 16 orang diperiksa KPK terkait pengembangan kasus suap dana hibah, Rabu (15/3/2023).

Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga pejabat PU Bina Marga Jawa Timur asal Pamekasan, dan tiga Ketua Pokmas dilakukan di Mapolres Pamekasan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 16 orang diperiksa atas dugaan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, beserta tiga tersangka lainnya.

Baca juga:
KPK Jebloskan Kepala BPPD Sidoarjo ke Tahanan

"Hari ini, pemeriksaan 16 orang saksi TPK suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada jatimnow.com, Rabu (15/3/2023).

Adapun yang diperiksa KPK antara lain:

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Tanggal Pemeriksaan ke KPK

1. MHB Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur
2. YH Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur
3. Khoirul Imam Ansori Staf Pengelola Data UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur
4. YS Ketua Pokmas Aulia Raya
5. MUS Ketua Pokmas Molya Jaya
6. AM Ketua Pokmas Sinar Pagi
7. RK Ketua Pokmas Hasil Bumi
8. KI Ketua Pokmas Toron Nipa
9. HF Ketua Pokmas Sariwijaya
10. MSH Ketua Pokmas Aldi Jaya
11. RS Ketua Pokmas Kekasih Hati
12. HSH Ketua Pokmas Salam Rindu
13. M J Ketua Pokmas Wildan Putra
14. RH Ketua Pokmas Lutan Api
15. MS Ketua Pokmas Lambeng Barokah
16. AR Ketua Pokmas Putra Jaya Satu