Pixel Codejatimnow.com

Warga Klampis Ngasem Desak Penutupan Bar Chug Cafe, Ini Alasannya!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rama Indra S.P
Ratusan warga Klampis Ngasem menggelar demo mendesak penutupan Bar Chug Cafe. (Foto:  Rama Indra/jatimnow.com)
Ratusan warga Klampis Ngasem menggelar demo mendesak penutupan Bar Chug Cafe. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga Klampis Ngasem menggelar demo mendesak penutupan Bar Chug Cafe, di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya, Jumat (17/3/2023).

Aksi itu digelar, lantaran buntut dari keresahan mayarakat atas beroperasinya bar yang diduga kerap membuat gaduh keributan di malam hari.

Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, gelaran aksi tampak diwarnai spanduk yang bertuliskan 'Kami warga kelurahan Klampis Ngasem menolak keberadaan Chug Bar di wilayah kami'.

Perwakilan masa aksi asal Klampis, Damanhuri mengatakan, alasan dari warga mendemo dan memaksa Bar Chug Cafe ditutup dikarenakan kerap membuat kegaduhan, serta sering terjadi perkelahian.

"Bar Cug ini sering terjadi perkelahian sehingga mengganggu warga. Kemudian tepat di Minggu kemarin, warga kita ada yang dikeroyok oleh komplotan karyawan Bar Chug Cafe. Jadi, kita dari warga Klampis menggelar aspirasi damai," kata Damanhuri setelah menggelar aksi, Jumat (17/3/2023).

Menurut Damanhuri, sejak awal Bar Chug Cafe ini amdal terhadap lingkungan sekitarnya tidak sesuai, sehingga ditegaskan tuntunan menutup operasionalnya.

"Tuntutan kami, Bar Chug Cafe menghentikan operasionalnya. Karena, amdal lingkungannya tidak sesuai, ditutup dan dihentikan selama- lamanya. Dan kalaupun memaksa tetap di buka kita tetap akan turun," tegasnya.

Baca juga:
Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Remaja, Polisi Kejar Pelaku

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh menjelaskan, kepolisian melalukan pengawalan aksi demo yang di gelar oleh masyarakat Klampis agar pelaksanaannya berjalan kondisif

"Kami kepolisian mengawal aksi masyarakat ini dan terpenting aksi dilakukan secara damai, supaya tidak ada tindakan-tindakan yang justru melawan hukum," ungkap Kompol M Sholeh.

Sedangkan, merespons tuntutan dari massa aksi M Sholeh merinci, keputusan ditutup atau tidak wewenang ada di Pemerintah Kota Surabaya. Namun terkait dengan karyawan Bar Chug Cafe yang melukai warga sudah ditahan.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

"Bagi pelaku pengeroyokan yang diindikasikan berasal dari karyawan Chug Cafe saat ini kami proses, dan masih sidik, tentunya dari 5 tersangka tersebut masih kami tahan di Polsek Sukolilo," rincinya.

Dari situ, Manajer Operasional Bar Chug Cafe Devista Sari turut menyampaikan, bar akan ditutup sementara waktu. Dan status untuk ke-5 pelaku pengeroyokan telah di PHK sepihak.

"Sementara kita akan tutup, hingga batas waktu yang belum diketahui. Masalah penganiayaan kita tidak ikut campur, dikarenakan sedari awal pihak perusahaan sudah menetapkan tidak ada premanisme di dalam maupun di luar jam kerja," pungkasnya.