Pixel Code jatimnow.com

KPU Kabupaten Pasuruan Kebut Verifikasi Pendukung Bacalon DPD RI

Editor : Rochman Arief   Reporter : Moch Rois
KPU Kabupaten Pasuruan berusaha mempercepat verifikasi faktual calon DPD RI. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)
KPU Kabupaten Pasuruan berusaha mempercepat verifikasi faktual calon DPD RI. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Kabupaten Pasuruan mempercepat pelaksanaan verifikasi faktual tahap dua pemenuhan syarat calon dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Bidang Teknis dan Pemilihan, Fatimatuz Zahro menerangkan jika ada empat bakal calon DPD RI yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Keempatnya dianggap memiliki dukungan di wilayah Kabupaten Pasuruan, yang totalnya mencapai ribuan orang.

"Dari total dukungan yang disetorkan empat Bacalon DPD RI yang memenuhi syarat, kami melakukan uji sampling verifikasi faktual tahap dua sebanyak 1.040 pendukung di Kabupaten Pasuruan," jelas Fatimatuz Zahro, Rabu (29/3/2023).

Zahro memaparkan jika cara-cara yang dilakukan petugas di lapangan dalam melakukan verifikasi faktual dukungan bisa dilakukan dengan dua skema.

Baca juga:
Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan

Pertama mendatangi langsung rumah para pendukung bacalon DPD RI. Sedangkan cara kedua, para pendukung yang akan dilakukan verifikasi faktual dikumpulkan di tempat yang disepakati pihak PPS dan Bacalon.

Untuk hal-hal yang dilakukan petugas dalam verifikasi faktual adalah mencocokkan data pendukung bacalon dengan lembar kerja petugas, serta memastikan secara lisan dari para pendukung.

Baca juga:
BG Skin Beri Solusi Urai Masalah Sampah Plastik di Pasuruan

"Verifikasi faktual tahap dua ini akan kita kebut sampai 8 April 2023," tegasnya.

Diketahui, setiap Bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat telah memperoleh dukungan lebih dari 5.000 orang se Provinsi Jawa Timur.