Pixel Codejatimnow.com

Sederet Kasus Diungkap di Ponorogo: Sopir Terlibat Narkoba hingga Debt Collector

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ahmad Fauzani
Polres Ponorogo memamerkan hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat 2023 (Foto: Humas Polres Ponorogo)
Polres Ponorogo memamerkan hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat 2023 (Foto: Humas Polres Ponorogo)

jatimnow.com - 22 kasus diungkap Polres Ponorogo selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023, mulai 17 hingga 28 Maret 2023.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa jajarannya mengungkap 22 kasus, dengan rincian Satreskrim 17 kasus dan Satresnarkoba 5 kasus.

Dari ungkap kasus itu, barang bukti yang disita adalah 6 handphone, 4 kartu ATM, 2 buku rekening, uang tunai Rp722 ribu. Kemudian 25 kilogram serbuk petasan, 1 motor Honda Vario.

Juga 1 timbangan, 1 centong, 1 plastik bungkus serbuk aluminium, 3 ayakan, 2 panci motif klitik, 1 dandang, 1 baskom, 1 panci mixer, 6 kilogram potasium.

Selain itu, juga ada tangkapan layar percakapan WhatsApp, sabu-sabu 3,08 gram, 1 bong, 2780 pil double dan 210 liter arak jowo.

Baca juga:
Razia Petasan di Kota Malang Mulai Pekan Depan

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen menyebut bahwa ada 7 tersangka yang ditangkap dari 5 kasus yang diungkap. Tiga di antaranya adalah tersangka kasus sabu.

"Untuk sabu barang buktinya 3,08 gram. Tersangkanya ada tiga orang, semua adalah sopir," jelas Khusen, Rabu (29/3/2023).

Kasus lain adalah ungkap pil koplo dengan 3 tersangka dengan barang bukti 2.780 pil double l. Juga minuman keras (miras) dengan satu tersangka dan barang bukti 210 liter arak jowo.

Baca juga:
776 Gram Sabu Disita, 84 Pelaku Diamankan di Mojokerto

Sedangkan Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia merinci, 17 kasus yang diungkap itu terdiri dari 8 kasus judi, protitusi 3 kasus, bahan peledak (handak) 1 kasus dan premanismen 2 kasus.

"Untuk premanisme itu dua kasus debt collector. Untuk yang debt collector tidak kami hadirkan karena memang ancaman kurang dari 1 tahun," jelas dia.