Pixel Codejatimnow.com

Penjual Burung di Surabaya Terlibat Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Editor : Rochman Arief  Reporter : Zain Ahmad
Kasi Penindakan dan Pemberantasan BNNK Surabaya, Kompol Damar Bastiar. (foto: Hari Abdullah for jatimnow.com)
Kasi Penindakan dan Pemberantasan BNNK Surabaya, Kompol Damar Bastiar. (foto: Hari Abdullah for jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Jatim. Dalam kasus ini, dua pengedar yang juga sekaligus penjual burung diamankan petugas.

Kedua pengedar masing-masing bernama Suryanto (45) dan Ronie Setiawan (39). Keduanya warga Jalan Kemlaten, Karangpilang, Surabaya. Dari tangan keduanya, tim menyita sabu seberat 10,58 gram.

"Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami, dan sudah cukup lama kami buru. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami dapat mengungkapnya," kata Kasi Penindakan dan Pemberantasan BNNK Surabaya, Kompol Damar Bastiar, Kamis (30/3/2023).

Damar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat timnya mengamankan tersangka Ronie di Jalan Jajar Tunggal Selatan, dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,59 gram.

Tim kemudian mengembangkan lagi ke rumah Ronie dan menemukan dua poket sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan di lemari.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Ronie kemudian kembali dikeler untuk menunjukkan siapa yang telah memasok barang terlarang tersebut kepadanya. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu dari tersangka Suryanto yang ternyata merupakan tetangganya sendiri.

"Kami langsung keler tersangka Ronie ini ke rumah Suryanto. Kebetulan Suryanto sedang menimbang narkoba. Saat itu juga langsung kami amankan. Dari tersangka Suryanto, total kami sita tiga poket sabu seberat 8,97 gram," jelas Damar.

Dalam pemeriksaan, tersangka Suryanto mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar yang ia sebut berinisial A, dan kini ditetapkan sebagai buron.

Baca juga:
Sopir Bus Nyabu Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

Sementara dari pendalaman, tersangka Suryanto rupanya juga dikendalikan oleh seorang bandar yang kini mendekam di salah satu lapas di Jatim.

"Terakhir, yang bersangkutan pernah transaksi sabu hingga 1 ons. Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas mantan Kapolsek Genteng itu.