jatimnow.com - Setelah mengalami proses negosiasi panjang, polisi akhirnya berhasil membawa penghuni asrama pelajar yang berada di Jalan Kalasan no 10 Surabaya pada pukul 21.45 Wib, Rabu (15/8/2018). Sebanyak 25 orang berserta sebilah parang sebagai barang bukti diangkut menuju Polrestabes Surabaya.
Parang itu diduga menjadi senjata terduga pelaku penganiayaan pada bentrok antar kelompok pemuda yang terjadi siang tadi. Bentrok tersebut bermula dari tidak adanya bendera merah puti yang dipasang di asrama tersebut pada momen hari kemerdekaan.
Baca juga: Bentrok Antar Kelompok Pemuda Pecah di Surabaya
Pantauan jatimnow.com, sekitar pukul 21.00 Wib.00, polisi mendatangkan sejumlah personel Sat Sabara yang langsung masuk kedalam asrama. Semua penghuni asrama dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk menuju ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerusuhan Suporter di Gresik
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, dibawanya para penghuni asrama tersebut sebagai upaya pemeriksaan dan identifikasi untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan pada peristiwa bentrok.
"Kami juga akan melakukan olah TKP di asrama tersebut untuk mendapatkan kronologi sebagai tahapan penyelidikan dan penyidikan," ujar Rudi.
Baca juga: Buntut Bentrok Antar Kelompok Pemuda, 1 Orang Dicari Polisi
Baca juga:
Kapolres bersama Pentolan Suporter Jenguk Korban Luka Bentrokan di Gresik
Setelah penghuni asrama diangkut, jalan Kalasan kembali dibuka, Puluhan pasukan ditarik meninggalkan lokasi.
Reporter: Narendra Bakrie/Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-5750-buntut-bentrok-antar-kelompok-pemuda-penghuni-asrama-diangkut-polisi